Kenapa Dishub Dumai Turunkan Target Pendapatan Distribusi Parkir Terminal Barang?

id kenapa dishub, dumai turunkan, target pendapatan, distribusi parkir, terminal barang

Kenapa Dishub Dumai Turunkan Target Pendapatan Distribusi Parkir Terminal Barang?

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Kota Dumai, Provinsi Riau berencana mengusulkan penurunan target pendapatan retribusi jasa parkir terminal barang pada anggaran perubahan 2016 ini dari awal Rp18 miliar menjadi Rp14 miliar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Terminal Barang Kota Dumai Indra Syahputra mengatakan, usulan pengurangan target sebesar Rp4 miliar ini karena tren penurunan harga minyak kelapa sawit di pasaran dan peralihan moda transportasi pengangkutan dari darat ke laut.

"Target penerimaan retribusi jasa parkir terpaksa kita ajukan penurunan karena berbagai kondisi yang tidak memungkinkan dengan angka Rp18 miliar setahun," kata Indra kepada pers, Sabtu.

Dijelaskan dia, alasan lain agar target PAD dikurangi karena sejauh ini sistem pengelolaan penarikan retribusi jasa parkir belum optimal dan masih manual akibat kurang mendapat suntikan dana dari pemerintah.

Akibat lain karena ada pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diluar Kota Dumai sehingga konsentrasi penyaluran minyak sawit oleh pelaku usaha jadi terpecah karena lebih efektif melalui jalur laut.

"Alasan ini membuat target penerimaan diturunkan, ditambah lagi mekanisme pemungutan retribusi belum dikelola dengan baik dan tidak kunjung mendapat suntikan dana dari pemerintah," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Dumai Bambang Soemantri akan berkordinasi dengan pengelola Terminal Barang untuk meningkatkan pendapatan dan mengoptimalkan pengawasan.

"Tren penurunan juga diprediksi bakal terjadi pada 2017 depan dari target awal Rp18 miliar jadi Rp14 miliar setahun," ujarnya.

Dinas Perhubungan Dumai juga berencana akan merubah nama terminal barang ini menjadi tempat parkir khusus kendaraan angkutan barang, dalam rangka mempertahankan aset daerah dan optimalkan fungsi.

Disamping itu, akan membangun tiga terminal pembantu di sejumlah pintu masuk perbatasan agar sistem penarikan retribusi pajak parkir kendaraan masuk tertib dan menekan potensi pungutan liar.