Pemko Dumai Alihkan Pengelolaan Terminal Barang dan Jasa dari Dishub ke Pihak Ketiga, Kenapa?

id pemko dumai, alihkan pengelolaan, terminal barang, dan jasa, dari dishub, ke pihak, ketiga kenapa

Pemko Dumai Alihkan Pengelolaan Terminal Barang dan Jasa dari Dishub ke Pihak Ketiga, Kenapa?

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, akan mengalihkan pengelolaan terminal barang dan truk dari dinas perhubungan kepada pihak ketiga untuk penghematan anggaran dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kepala Dishub Dumai Asnar di Dumai, Rabu, mengatakan, penyerahan pengelolaan terminal barang ini untuk penghematan anggaran daerah dan mengantisipasi penyalahgunaan dana retribusi parkir kendaraan masuk.

"Ada dua keuntungan dari pengalihan terminal barang ini, pertama kita bisa berhemat anggaran dan pendapatan asli daerah ditingkatkan," kata Asnar.

Penghematan anggaran dimaksud, lanjutnya, ialah pembayaran upah sekitar 60-an tenaga honorer bekerja di terminal barang akan menjadi kewajiban pengelola dan tidak lagi jadi tanggungan pemerintah.

Kemudian, target PAD dari sektor retribusi parkir khusus kendaraan angkutan barang ditingkatkan tahun ini, dari sebelumnya Rp12 miliar jadi Rp18 miliar dalam 2018.

Pemerintah Dumai sudah meminta pendapat hukum kejaksaan negeri setempat terkait pengalihan pengelolaan terminal barang, dan membentuk peraturan wali kota sebagai payung hukum.

"Beberapa proses sudah kita lalui, dan sekarang masih tahap pelelangan terbuka secara elektronik untuk menentukan pengelola terminal barang ini," sebutnya.

Dalam pengelolaan terminal barang ini, Pemerintah Dumai menegaskan kepada rekanan pemenang agar nantinya tidak merumahkan tenaga honor Dishub dan mengikuti ketentuan dibuat.

Berita sebelumnya, Kepala Terminal Barang dan Truk Kota Dumai Ramlan mengklaim sekitar 250 unit truk angkutan masuk dan membayar retribusi parkir khusus tiap hari, dimulai antara Rp25 ribu hingga Rp75 ribu per kendaraan.

"Retribusi parkir masuk berkisar Rp1,5 miliar tiap bulan, dan langsung disetor ke bendahara penerima di dinas perhubungan dumai," kata Ramlan kepada Antara, 14 Februari 2018.

Sedangkan penerimaan keuangan daerah dari sektor retribusi parkir kendaraan pada 2017 lalu di terminal barang diklaim dia sudah mencapai target setahun, yaitu terealisasi Rp18,1 miliar dari Rp17,9 miliar.