Melody Karoke dilaporkan beroperasi sampai pagi, Kasatpol PP Dumai turunkan Regu Tibum

id Satpol PP Dumai

Melody Karoke dilaporkan beroperasi sampai pagi, Kasatpol PP Dumai turunkan Regu Tibum

Petugas Tibum Satpol PP⁩ Dumai saat mendatangi Melody Karoke di Jalan Hasanuddin, Jumat (1/8) malam.

Dumai (ANTARA) - - Kepala Satpol PP Dumai Yudha Pratama menurunkan satu regu patroli ke lokasi tempat hiburan malam Melody Karoke karena warga mengeluhkan suara musik keras masih terdengar hingga pagi hari.

Melody Karoke di Jalan Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung dilaporkan warga setempat masih beroperasi hingga jam delapan pagi dengan dentuman suara musik menimbulkan kebisingan dan menganggu kenyamanan.

Yudha mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam di Kota Dumai agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Razia rutin akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran serupa," kata Yudha.

Regu Patroli Trantibum Satpol PP Dumai dengan Komandan Regu Eka HS ini mendatangi Melody Karoke untuk melakukan penegakan peraturan daerah pada, Jumat (1/8) semalam.

Setiba di lokasi, petugas menghentikan suara musik dan langsung mengecek perizinan usaha karoke dan penjualan minuman beralkohol.

Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap pengelola Melody Karoke bernama Mely yang tidak membantah laporan warga tersebut karena membunyikan suara musik hingga jam 08.00 Wib pada Jumat pagi kemarin.

"Mereka tidak membantah laporan warga dan mengakui melanggar aturan. Selanjutnya terhadap Melody Karoke ini diberikan teguran pertama," kata Eka HS kepada wartawan.

Dijelaskan, usaha karoke berada di Kecamatan Dumai Kota ini terbukti melanggar Peraturan Walikota Dumai tentang jam operasional tempat hiburan malam.

Eka menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah serta merespon cepat aduan masyarakat.

"Kita sudah beri peringatan dan apabila masih melanggar akan diberi saksi teguran serta pencabutan izin sementara," ungkapnya. 2

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.