Panwaslu Dumai Bersama Pemerintah Turunkan Baliho Paslon Pilgubri di Tempat Dilarang

id panwaslu dumai, bersama pemerintah, turunkan baliho, paslon pilgubri, di tempat dilarang

Panwaslu Dumai Bersama Pemerintah Turunkan Baliho Paslon Pilgubri di Tempat Dilarang

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Dumai menurunkan sejumlah alat peraga kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau berukuran besar terpasang bebas di papan reklame di kawasan perkotaan.

Komisioner Panwas Dumai Divisi Organisasi dan SDM Zulfan mengatakan, penurunan poster calon gubernur dibantu tim gabungan ini karena dinilai melanggar dan masih terpasang bebas di sejumlah tempat umum.

"Alat peraga kampanye terpasang di sejumlah ruas jalan utama ini kita turunkan karena tidak dibenarkan terpasang di lokasi itu," kata Zulfan, Rabu.

Panwas sebelumnya sudah menyurati pasangan calon dan tim pemenangan di Dumai mencabut atribut berupa baliho berukuran besar itu, karena sudah diatur lokasi pemasangan.

Namun, meski sudah disurati, masih ditemukan alat peraga kampanye terpasang bebas, terutama di jalan protokol, sehingga diambil langkah penurunan paksa dibantu dua mobil crane Pemerintah Kota Dumai.

"Kita berkoordinasi dengan pemerintah dumai agar mengerahkan armada membantu mencabut baliho dipasang di papan reklame," sebutnya.

Terkait penertiban alat peraga kampanye, sesuai aturan Bawaslu bahwa jika partai politik atau tim kampanye tidak melaksanakan ketentuan maka Panwas kabupaten kota berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.

Jika ditemukan APK tidak sesuai desain, jadwal dan atau lokasi telah ditetapkan, maka Panwas memberikan rekomendasi penurunan kepada pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait.

"Berdasarkan aturan itu, jelas panwas tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan alat peraga kampanye tersebut," ucap Zulfan.

Sebelum memasuki masa kampanye, Panwas Dumai juga sudah mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA, diikuti pengurus partai politik dan tim pemenangan pasangan calon gubernur Provinsi Riau.

"Untuk menciptakan pemilu berintegritas, diperlukan peran aktif partai politik dan tim pemenangan untuk bersama mencegah pelanggaran seperti politik uang dan isu sara," kata Ketua Panwaslu Dumai Supratman, Rabu (14/2).