Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, berhasil membekuk dua bandit pelaku perampokan bersenjata api kurang dari 24 jam setelah keduanya beraksi di Jalan Pekanbaru-Bangkinang.
"Dari tangan kedua pelaku kami amankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver serta 12 butir peluru kaliber 9 milimeter," kata Kepala Polres Kampar AKBP Edy Sumardi kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Kedua bandit masing-masing berinisial Ri (25) dan Na (38) tersebut diamankan pada Kamis malam (1/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Edy, kedua tersangka tersebut merupakan bandit pencurian dengan kekerasan berpistol dan bersenjata tajam yang berupaya merampok sopir travel rute Riau-Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Modus yang digunakan kedua bandit itu adalah dengan cara menelpon korban agar membawa keduanya ke Sumatera Barat. Korban selanjutnya menjemput kedua tersangka di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru.
Ketika dalam perjalanan tepatnya di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Lintas Pekanbaru-Bangkinang, salah satu tersangka meminta agar mobil dihentikan. Alasan tersangka adalah untuk buang air kecil.
Saat mobil dalam keadaan berhenti, salah satu tersangka yang berada di dalam mobil lalu memukul korban. Tersangka lainnya yang sempat keluar kemudian turut menganiaya korban.
"Kedua tersangka bahkan sempat menodongkan senjata api dan mengancam korban," ujarnya.
Namun, korban bernama Ade Erlangga Untung Putra tersebut beruntung bisa keluar dari dalam mobilnya dan turut membawa kunci mobil. Ade lalu meminta pertolongan kepada masyarakat sementara kedua tersangka melarikan diri ke dalam hutan.
"Mendapat laporan tersebut, jajaran segera melacak keberadaan tersangka melalui telepon selulernya. Keduanya dibekuk di Jalan Kaswari Pekanbaru," ujarnya.