Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat selama Juli 2016 nilai tanaman pangan Riau mengalami penaikan indeks sebesar 0,66 persen dari nilai sektor yang sama pada bulan sebelumnya.
"Kenaikan indeks harga ini tanaman pangan Riau disebabkan karena indek yang diterima petani mengalami penaikan sebesar 1,68 persen, atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,01 persen," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Riau Zulkifli S.M., S.Si. di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, naiknya indeks harga yang diterima petani itu disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok padi sebesar 1,49 persen dan palawija sebesar 2,12 persen, khususnya gabah, jagung, ubi jalar, dan kacang tanah.
Naiknya indeks harga yang dibayar petani, kata Zulkifli, disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 1,15 persen.
"Jenis konsumsi rumah tangga yang mengalami penaikan indeks itu, yakni bawang merah, daging ayam ras, cabai merah, rokok kretek filter, dan lainnya," katanya.
Sementara itu, indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) tercatat sebesar 0,15 persen, khususnya karung, ongkos angkut, papan, dan keranjang
Nilai tukar petani--yang diteliti pada 10 kabupaten--itu berasal dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.
Nilai itu merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani, baik untuk produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
"Makin tinggi nilai tukar petani maka dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik," katanya.