Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik Provinsi Riau mencatat pada Juli 2016 nilai tukar atau daya beli petani Riau subsektor perkebunan rakyat mengalami penurunan 1,45 persen.
"Penurunan ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani yang mengalami penurunan sebesar 0,40 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 1,06 persen," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Riau Zulkifli di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan nilai tukar petani sektor perkebunan rakyat dirujuk berdasarkan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase dengan indikator subsektor perkebunan kopi, kelapa pantai, dan sawit di sejumlah kawasan pesisir Riau.
Ia menyebutkan untuk daya beli petani di sektor perkebunan sawit diteliti pada 10 kabupaten, antara lain Inderagiri Hilir dan Tembilahan.
Sektor perkebunan karet di Kabupaten Kampar, sedangkan petani di Tembilahan juga bekerja di sektor perkebunan kelapa.
"Saat ini tercatat sebesar 50-54 persen petani Riau bekerja di sektor perkebunan kopi, kelapa, sawit, dan cokelat," katanya.
Ia menjelaskan penurunan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks harga kelompok tanaman perkebunan rakyat 0,40 persen, khususnya kelapa sawit dan karet.
Naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga 1,15 persen, khususnya daging ayam ras, bawang merah, cabai merah, rokok kretek filter, dan lainnya.
"Untuk indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) tercatat sebesar 0,46 persen khususnya Urea, NP, dan NPK dan lainnya," katanya.