Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat bahwa pada Juli 2016 nilai tukar petani Riau untuk subsektor peternakan mengalami kenaikan indeks sebesar 0,58 persen.
"Kenaikan indeks ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,47 persen, relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,88 persen," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Riau Zulkifli, di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh kenaikan indeks harga pada kelompok ternak besar sebesar 1,70 persen, kelompok ternak kecil sebesar 1,53 persen, dan kelompok unggas sebesar 1,32 persen.
Kenaikan indeks harga yang diterima petani, katanya lagi, khususnya terjadi pada sapi potong, ayam ras pedaging, kambing dan lainnya.
Ia merinci indeks harga yang diterima petani pada kelompok ternak besar sepanjang Juli 2016 tercatat sebesar 124,87, atau mengalami kenaikan sebesar 1,47 persen dibandingkan Juni 2016 sebesar 120,25.
"Untuk ternak kecil sebesar 125,63 atau mengalami kenaikan sebesar 1,53 persen dibandingkan pada Juni 2016 sebesar 123,74. Unggas 116,79 pada Juli 2016 atau mengalami kenaikan sebesar 1,32 dibandingkan Juni 2016 sebesar 115,27," katanya pula.
Berikutnya, untuk indeks harga yang diterima petani pada hasil ternak sebesar 124,49 atau mengalami penurunan sebesar 0,83 persen dibanding pada Juni 2016 sebesar 125,53.
"Akan tetapi sama halnya dengan indeks harga yang dibayar petani juga mengalami kenaikan disebabkan oleh kenaikan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 1,08 persen khususnya bawang merah, daging ayam ras, cabai merah, rokok kretek filter dan lainnya," katanya lagi.
Sedangkan untuk indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) tercatat sebesar 0,52 persen khususnya ampas tahu, vitamin, bibit sapi potong dan lainnya.