Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat nilai tukar atau daya beli petani Riau subsektor peternakan pada Oktober 2016, mengalami penurunan indeks sebesar 1,56 persen.
"Penurunan ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 1,40 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen," kata Kepala BPS Riau S. Aden Gultom dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks harga pada kelompok ternak besar sebesar 1,09 persen, ternak kecil sebesar 1,68 persen, unggas sebesar 1,90 persen.
Ia menyebutkan, turunnya indeks harga yang diterima petani juga disebabkan oleh turunnya indeks harga pada kelompok hasil ternak tercatat sebesar 0,70 khususnya ayam ras pedaging, sapi potong, kambing dan lainnya.
"Namun indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan antara lain disebabkan oleh kenaikan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,30 persen cabai merah, rokok kretek filter beras dan lainnya," katanya.
Sementara itu, untuk indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) justru mengalami penurunan sebesar 0,08 persen khususnya bibit ayam ras pedaging, bibit sapi potong dan lainnya.
Nilai tukar petani yang diteliti pada 10 kabupaten itu, kata dia, berasal dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.
Nilai ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani, baik untuk produksi maupun konsumsi rumah tangga petani.
"Makin tinggi nilai tukar petani maka dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik," katanya.