Jakarta (ANTARA) - Pupuk Indonesia memastikan petani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi dengan mudah meskipun belum memiliki Kartu Tani asalkan telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK
"Kami mengingatkan produsen dan distributor tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani, dengan catatan petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Baca juga: Menteri Pertanian sebut akan ada alokasi tambahan pupuk bersubsidi
Kartu Tani merupakan kartu debit yang digunakan oleh para petani guna memenuhi keperluan untuk produksi tanamnya, salah satunya penebusan pupuk bersubsidi.
Dalam akselerasi program tersebut, Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang mendapat penugasan dari Pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi, dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Menurut Bakir, ketersediaan pasokan Pupuk Indonesia sangat siap dan mencukupi untuk mendukung kebijakan penambahan alokasi 1 juta ton tersebut.
Apalagi, setiap kali akan memasuki masa tanam, perseroan selalu meningkatkan stok pupuknya. Dalam memasuki musim tanam Oktober, Pupuk Indonesia juga telah menyiapkan pasokan pupuk hingga ke lini III dan IV untuk memenuhi kebutuhan petani.
Stok yang tersedia mencapai 1,5 juta ton untuk pupuk bersubsidi dan lebih dari 800 ribu ton pupuk non subsidi yang tersedia mulai dari Lini I (gudang pabrik) hingga Lini IV (kios).
Pasokan tersebut dipenuhi oleh para anak usaha Pupuk Indonesia yang terdiri dari PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Dikatakan pula, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan dan berkomitmen untuk selalu menjaga produksi dan ketersediaan pupuk dengan jumlah volume yang selalu di atas ketentuan sehingga petani tidak perlu khawatir sekalipun saat pandemi COVID-19.
"Dari segi produksi kami berkomitmen untuk selalu menjaga produksi dan ketersediaan pupuk bagi petani. Bahkan, saat ini produksi pupuk masih tetap terjaga di atas target meski tengah dihantui pandemi COVID-19," kata Bakir Pasaman.
Tercatat volume produksi pupuk Januari sampai dengan Agustus 2020 telah mencapai 8.421.836 ton. Angka tersebut terdiri dari 5.485.857 ton Urea, 2.037.981 ton NPK, 330.598 ton SP-36, 560.203 ton ZA, dan 6.597 ton ZK.
"Total produksi tersebut sudah mencapai 80 persen dari target tahunan di 2020, dimana tahun ini kami menargetkan volume produksi mencapai 10,4 juta ton. Sehingga cukup untuk memenuhi adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 1 juta ton," ujarnya.
Produksi perusahaan, kata Bakir, juga diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk sektor tanaman pangan.
Kementerian Pertanian melalui Permentan No. 27 tahun 2020 telah menambah total alokasi subsidi pupuk tahun 2020 menjadi 8,9 juta ton dari semula sebanyak 7,9 juta ton.
"Termasuk juga segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga pupuk bisa segera disalurkan,"
Baca juga: Pelindo I Tembilahan bantu 150 kg pupuk untuk Poktan Tanjung Harapan Jaya
Baca juga: ACT sentuh petani pada program bantuan saat pandemi
Pewarta: Ade irma Junida