Disperindag Dumai Tegur Swalayan dan Toko Jual Makanan Minuman Kedaluwarsa

id disperindag, dumai tegur, swalayan dan, toko jual, makanan minuman kedaluwarsa

 Disperindag Dumai Tegur Swalayan dan Toko Jual Makanan Minuman Kedaluwarsa

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai tegur sejumlah toko dan swalayan kedapatan menjual produk makanan minuman sudah habis masa berlaku atau kedaluwarsa sehingga berbahaya untuk dikonsumsi.

"Kita menegur secara tertulis dan lisan pemilik toko dan pasar yang memajang produk sudah kadaluarsa karena akan dapat menganggu kesehatan konsumen," kata Kepala Dinas Disperindag Dumai, Zulkarnaen, di Dumai, Kamis.

Selain itu, pemilik pertokoan dan pasar swalayan diminta buat komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut dan jika kedapatan akan dikenai dengan sanksi tegas sesuai peraturan pemerintah.

Ditegaskan dia, pengusaha pertokoan dan swalayan harus memastikan barang makanan dan minuman yang akan dipajang masih aman dan memiliki masa berlaku baik jangka pendek maupun panjang.

"Ke depan tidak boleh ada produk yang dipajang sudah kadaluarsa karena jika ditemukan akan ditindak tegas," sebut dia.

Khusus produk makanan minuman yang memiliki masa berlaku pendek atau hitungan bulanan, biasanya diselingi dengan pertukaran barang masuk keluar, dan pemilik toko boleh memajang hingga mendekati habis berlaku.

Namun bagi makanan minuman dengan masa berlaku panjang atau hitungan tahunan, maka produk tersebut harus segera ditarik dari pajangan jika sudah mendekati beberapa bulan habis limit.

Sejumlah produk makanan minuman yang kedapatan sudah kadaluarsa dan selanjutnya disita oleh tim gabungan Pemerintah Kota Dumai ini diantaranya Susu Nestle Carnation dan Coklat Asim Snack.

Tim gabungan Pemerintah Kota Dumai yang melakukan inspeksi mendadak ke toko dan swalayan tersebut terdiri Disperindag, Dinas Peternakan Perikanan Kelautan, Dinas Pertanian Perkebunan, Kantor Pelayanan Pasar, Bulog dan Satpol PP serta BPTPM.

Disperindag juga mengimbau masyarakat agar teliti dan cermat sebelum membeli produk makanan minuman dengan cara membaca masa berlaku yang tertera di kemasan supaya terhindar dari barang kadaluarsa.