Selatpanjang (ANTARA) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil menemukan produk Minyakita dengan kemasan botol kurang dari takaran yang ditetapkan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket di Selatpanjang, Jumat.
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian takaran pada produk Minyakita. Terlebih juga hal ini sudah menjadi isu nasional yang kini sedang dalam perbincangan publik.
Produk Minyakita yang kurang takaran itu didapati Wabup Muzamil saat sidak di salah satu minimarket di Jalan Banglas, Selatpanjang. Dia didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Meranti Marwan beserta stafnya dan sejumlah pihak kepolisian.
Awalnya, ada tiga sampel Minyakita yang ditakar ulang menggunakan tabung ukur yang dilakukan langsung di minimarket tersebut. Alhasil, satu diantaranya produk Minyakita dengan kemasan botol hanya berisi 970 ML, dari yang seharusnya ditetapkan 1.000 ML.
Selaku pemerintah daerah, Wabup Muzamil menyerahkan atas temuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dia juga menginstruksikan dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan berkala.
“Kita serahkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun untuk sementara, produk tersebut tetap dipasarkan karena kebutuhan minyak di masyarakat cukup tinggi,” ujar Muzamil usai peninjauan.
Wabup Muzamil memahami bahwa pihak minimarket hanya berperan sebagai pengecer, bukan pemasok. Untuk itu, asal-usul produk akan diselidiki lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
"Selain menyoroti isu takaran ini, kita ingin memastikan agar masyarakat bisa tenang dalam menghadapi bulan Ramadhan ini dan menyambut Idul Fitri nanti, stok bahan pokok aman dan harga tetap stabil," kata Muzamil.
Ia juga turut mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan persoalan serupa di lapangan. Laporan bisa meliputi produk yang tidak sesuai takaran, masa kedaluwarsa, hingga indikasi kecurangan lainnya.
“Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat. Laporkan jika ada minyak yang kurang takaran, produk kedaluwarsa atau penjualan tak wajar,” tegasnya.
Dalam hal ini, Wabup Muzamil juga meminta bantuan dari rekan media untuk ikut mengawasi pasar. Terutama jika menemukan indikasi seperti penimbunan minyak goreng atau bahan pokok lainnya.
“Jika ada yang menimbun minyak atau kebutuhan pokok, mohon disampaikan ke kami. Peran media sangat strategis dalam membantu pengawasan,” tutupnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Meranti, Marwan bahwa temuan Minyakita yang kurang takaran tetap akan dijual. Ia meminta kepada pihak minimarket agar harganya disesuaikan dengan kemasan tersebut.
"Kita minta produk Minyakita (kurang takaran) itu dijual lebih murah dari harga semula. Nanti kalau kita suruh return ke agen lagi, dikhawatirkan akan terjadi kekurangan pasokan minyak di Meranti. Sementara kebutuhan padat," sebutnya.
Masalah pabrik yang memproduksi Minyakita itu, kata Marwan, pihaknya akan menyerahkan ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti lebih lanjut.