Logo Header Antaranews Riau

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus

Sabtu, 18 April 2026 16:23 WIB
Image Print
BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus (ANTARA/HO-BRK Syariah)

Pekanbaru (ANTARA) - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menerima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah bersama Komite Remunerasi dan Nominasi dalam rangka studi banding kebijakan remunerasi pengurus bank. Kegiatan tersebut berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (8/4/2026).

Rombongan Bank Aceh yang dipimpin Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, M. Gaussyah, disambut Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso. Turut mendampingi, Pemimpin Divisi Manajemen Sumber Daya Insani (MSDI) BRK Syariah, M. Affan, serta Pemimpin Divisi Hukum, Arhim Syafei.

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus (ANTARA/HO-BRK Syariah)

Roy Prakoso menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) berbasis syariah, khususnya dalam berbagi praktik terbaik.

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus (ANTARA/HO-BRK Syariah)

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman. Diharapkan, hasil diskusi dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Roy.

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus (ANTARA/HO-BRK Syariah)

Sementara itu, M. Gaussyah menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi dalam rencana penyesuaian kebijakan remunerasi dan fasilitas bagi pengurus Bank Aceh.

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus (ANTARA/HO-BRK Syariah)

“Studi banding ini kami lakukan sebagai bagian dari evaluasi internal, khususnya terkait remunerasi. BRK Syariah menjadi salah satu rujukan dalam peer group review yang kami lakukan,” kata M. Gaussyah.

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus (ANTARA/HO-BRK Syariah)

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga melakukan diskusi mendalam terkait penguatan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) di lingkungan perbankan syariah.

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus (ANTARA/HO-BRK Syariah)

Turut hadir dari Bank Aceh, Staf Divisi SDI Aufa Nur Istiqlal, Anggota Komite Pemantau Risiko Rustam Effendy, Kabid Personalia T. Mohd. Nazar, serta Sekretaris Dewan Komisaris Andri Mufti.

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus (ANTARA/HO-BRK Syariah)

Dari pihak BRK Syariah, hadir Pinbag Pengembangan SDI Ahmad Zahidi, Pinbag Divisi Umum Indra Bayu, Staf SDI Elfansyah, serta Komite Komisaris Fahmi Oemar dan Indarti.





Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026