Pekanbaru, (Antarariau.com) - Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) mengatakan upaya mediasi dengan PT Chevron Pasific Indonesia menemui jalan buntu karena perusahaan tetap menyatakan tidak ada diskriminasi kepada pekerja di organisasi baru.
"Tidak ada lagi untuk mediasi berikutnya, yang terakhir kemarin. Mediator nyatakan sudah cukup, baik klarifikasi maupun mediasi, dengan melihat berbagai perkembangan," ujar Ketua Sarbumusi Basis Chevron Riau Nofel di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan bahwa serikat buruh yang melakukan mediasi terkait dengan kebijakan Chevron menjalankan program "workforce management" atau pengelolaan tenaga kerja di perusahaan minyak dan gas bumi (migas) tersebut mulai 1 Mei 2016 telah berjalan sebanyak dua kali.
Mediasi, baik pertama maupun kedua kali, tersebut dilaksanakan di Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau pada hari Rabu (18/5) meski tanpa dihadiri tiga pejabat penting di tubuh perusahaan multinasional itu.
Ketiganya, yakni Yanto Sianipar sebagai Vice President Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Wahyu Budiarto dengan (Senior Vice President Operation Chevron Indonesia), dan Wahono Sukaryo (Vice President Human Resources Chevron Indonesia).
Tercatat, Chevron telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 806 orang karyawan hingga akhir April 2016, sebanyak 740 orang di antaranya dirumahkan sejak Maret 2016 akibat menjalankan program pengelolaan tenaga kerja dari total 1.600 pekerja.
"Satu kali klarifikasi, sudah dilakukan. Dua kali mediasi pun, sudah dilakukan. Itu kata mediator sudah cukup. Menurut mediator, tinggal mereka lagi yang membuat kesimpulan dikemukakan ke Disnaker," ucap Nofel.
Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau Rasyidin Siregar mengaku belum mendapat informasi akurat dari hasil mediasi yang dilakukan pihaknya selama beberapa kali sehingga belum berani menyimpulkan.
"Saya belum dapat informasi akurat karena saya masih di Jakarta. Rencananya sore ini staf dan pihak Chevron mau laporkan hasil perundingan," kata Rasyidin melalui pesan singkat dari telepon genggamnya.
Mediator Disnakertransduk Provinsi Riau A.M. Pohan kemarin menyayangkan ketidakhadiran tiga orang perwakilan dari pimpinan Chevron meski sempat mengalami pengunduran selama 6 hari.
"Kami sangat menyesalkan. Ketika agenda mediasi terpaksa diundur dengan alasan pimpinan bisa dihadirkan, justru mereka (Chevron) sendiri yang tidak berkomitmen," ucapnya.
Pohan mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan segera mengeluarkan anjuran agar penyelesaian perselisihan bisa dilangsungkan di Pengadilan Hubungan Industrial sebagai proses selanjutnya.
"Kami akan buatkan surat anjuran secara tertulis dan akan segera diberikan kepada masing-masing pihak yang terlibat," katanya.
Berita Lainnya
Diadukan Karena PHK Karyawan, Sarbumusi: Chevron Tidak Hadiri Mediasi Lanjutan
19 May 2016 21:59 WIB
Terkait PHK 740 Orang Karyawan Chevron, Sarbumusi Tempuh Jalur Mediasi
11 May 2016 13:28 WIB
Disnaker Pekanbaru Tunda Mediasi PHK Pegawai RS
18 February 2014 12:15 WIB
Program Kemitraan PT CPI dengan universitas, Unri ke Jepang, Mahasiswa UIR ke tiga negara
03 November 2019 23:32 WIB
BBKSDA: harimau keluar area Chevron dengan lompati pagar 2 meter
08 August 2019 8:50 WIB
Chevron tanda tangani MoU dengan BRG
11 July 2019 13:44 WIB
PT CPI kerjasama dengan 4 perguruan tinggi di Riau tingkatkan kualitas
16 March 2019 10:37 WIB
Rapat dengan Chevron Bahas PHK, Ini 5 Rekomendasi Pemkab Bengkalis
28 April 2016 17:25 WIB