Chevron tanda tangani MoU dengan BRG

id Pemkab Bengkalis,gambut, brg

Chevron tanda tangani MoU dengan BRG

Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Pertisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia Myrna A Safitri, Vice President Environment PT. Chevron Pasific Indonesia Ruby Mulyawan. (Antaranews/Alfisnardo)

Pekanbaru (ANTARA) - PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) bersama Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Pertisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) dalam rangka melaksanakan restorasi ekosistem gambut di Pekanbaru, Kamis.

Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Pertisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia Myrna A Safitri mengatakan bahwa dalam percepatan restorasi gambut dibutuhkan kerja bersama semua pihak. Restorasi gambut juga tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan kebakaran lahan saja, namun perlu dilakukan pengelolaan dan pemanfaatannya.

"Hampir 1000 hektare ekosistem lahan gambut di Riau rusak akibat kebakaran hutan, tugas BRG adalah supervisi atau asistensi teknik pada perusahaan agar mampu menjalankan restorasi gambut,“ ungkap Myrna A Safitri.

Dikatakannya juga, Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu dari lima kabupaten yang terpilih dalam restorasi gambut.

Vice President Environment PT. Chevron Pasific Indonesia Ruby Mulyawan mengatakan dengan adanya kerjasama tersebut dapat membantu masyarakat lebih sejahtera.

"Kami berharap kerjasama ini betul-betul efektif dan saling mendukung agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Ruby Mulyawan.

Ke depannya, melalui inisiasi pengelolaan gambut yang baik di tingkat desa akan tetap dikembangkan dan disebarluaskan.

"Kami harapkan dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan pengetahuan positif dan wawasan dalam pengelolaan lahan gambut berkelanjutan serta dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang dan dapat diwariskan ke generasi yang akan datang," ungkapnya.

Kegiatan tersebut diikuti 21 Desa/Kelurahan yang berada di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Siak Dan Kabupaten Kampar.

Baca juga: Bupati Bengkalis dukung program Desa Peduli Gambut untuk kepentingan masyarakat

Baca juga: Pemkab Rokan Hilir minta masa kerja BRG diperpanjang