Kesal Tidak Terima Raskin, Warga di Inhu Datangi Kantor Camat

id kesal, tidak terima, raskin warga, di inhu, datangi kantor camat

 Kesal Tidak Terima Raskin, Warga di Inhu Datangi Kantor Camat

Rengat, (Antarariau.com) - Puluhan masyarakat Desa Air Putih Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mendatangi Kantor Camat Lubuk Batu Jaya guna mempertanyakan jatah beras miskin yang tidak diterima warga.

"Kami kesal dan kecewa apa alasan pihak aparat desa tidak mau menyerahkannya," kata salah satu warga Lubuk Batu Jaya Indragiri Hulu Ls Parlaungan di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, masyarakat kesal dan meminta kejelasan dari Kepala Desa Air Putih, jika tidak diberikan hal ini dipandang telah merugikan penerima Raskin.

Puluhan warga desa tersebut menjelaskan bahwa diduga keras Kades enggan memberikan Raskin karena warga tidak mau membayar uang sebanyak Rp25 ribu untuk acara peresmian pasar di daerah tersebut.

"Iuran itu tidak ada kaitannya dengan harga Raskin," sebutnya.

Menurutnya, uang untuk membeli Raskin sebesar Rp33 ribu setiap 15 kilogram, jumlah warga yang menerma raskin itu juga masih belum dapat diketahui oleh masyarakat.

Salah satu warga Indragir Hulu Hendri mengatakan, sebaiknya bantuan beras miskin dikelalo oleh pemerintah sebaik mungkin, sebab banyak warga berharap mendapatkannya karena situasi ekonomi saat ini masih terpuruk.

"Penyalahgunaan Raskin bisa membuka pelang penyidik utnuk menyikapinya," ujarnya.

Ia mengatakan, jika ada temuan ketidaktransparan penyaluran bantuan, masyarakat sebaiknya melaporkan kepihak penegak hukum agar jelas dan memberi efek jera pelaku.

Kades Air Putih Tursiwan belum dapat dikonfirmasi terkait adanya kekesalan warga atas pembagian raskin yang dianggap belum transparan tersebut.

Camat Lubuk Batu Jaya Sobirun mengatakan, aksi dan laporan warga terkait bantuan beras miskin di Desa Air Putih akan secepatnya di tindak lanjuti.

"Saya akan segera memanggilpihak terkait," janjinya.

Bantuan beras miskin suah ada mekanismenya, yang berhak menerima juga sudah ada datanya, apabila ada indikasi penyalahgunaan, Camat akan melakukan tindakan tegas karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.