Kades Danau Baru di Inhu kesal karena dua proyek APBN bermasalah

id Rengat,Indragiri Hulu

Kades Danau Baru di Inhu kesal karena dua proyek APBN bermasalah

Proyek Turap Rp3,8 bermasalah. (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Pemerintahan Desa Danau Baru, Rengat Barat, Indragiri Hulu meluapkan dan menyampaikan kekecewaan karena dua proyek dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan di wilayahnya bermasalah.

"Kesal, karena berdampak kepada kegiatan berikutnya di Desa Danau Baru," kataKepala Desa (Kades) Danau Baru M Ridwan di dampingi Ketua RT 01Sutiran,Rabu.

Ia khawatir kepercayaan Pemerintah Pusat dan Provinsi Riau akan berkurang, hingga nihil proyek selanjutnya untuk wilayah Danau Baru.

Sementara, potensi besar ada di Desa Danau Baru, terutama memajukan objek wisata dan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) warga kepada wisatawan yang berkunjung.

Menurutnya, proyek itu penunjang objek wisata lokal yang selama ini jadi ikon daerah seperti pacu jalur mini, wisata religi dan danau yang indah alami.

Proyek bermasalah itu adlah proyek pemberdayaan masyarakat di bidang air minum program Pansimas tahun 2021 di RT 08 Desa Danau Baru sebesar Rp1 miliar hingga saat ini tidak berfungsi.

Proyek Pamsimas itu tidak bermanfaat karena tidak bisa difungsikan sebagaimana tujuan pembangunannya, justru sangat merugikan negara.

Selanjutnya, proyek pembangunan turap pada tahun 2022 senilai Rp3,8 miliar yang dikerjakan tidak optimal sehingga kena sanksi oleh instansi terkait.

"Oleh karena itu, kegiatan ini perlu ditinjau ulang dan mesti menjadi perhatian instansi terkait," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua RT 01 Sutiran menyebutkan, banyak kejanggalan dari proyek turap itu. Selain terlambat pekerjaan, juga jarang datang pihak pengawas pekerjaan termasuk kontraktor pemenang proyek memeriksa pembangunannya.

"Riski(pelaksanakegiatan) jarang melihat kegiatan itu, khawatir hasil pekerjaan tidak sesuai dengan aturan," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur CV Maju Jaya, Riski, selaku pelaksana kegiatan dikonfirmasi melalui WA menyebutkan akan datang ke lokasi proyek.

"Saya akan tinjau proyek. Benar bahwa proyek itu telah diadendum, dan kena denda," sebutnya.

Proyek pembangunan penahan tebing itu, awalnya tidak dipasang papan nama, namun setelah heboh baru terpasang. Bahkan hingga Rabu (22/2) kegiatan belum selesai, pekerjaan diperkirakan masih berkisar 50 persen. Selain itu, ketebalan cor perlu dievaluasi beserta pemasangan tiang ke dasar sungai.