Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pria berinisial MIW (21) tega membunuh anak kandungnya yang baru berusia lima bulan lantaran kesal buah hatinya sering menangis, Selasa (19/9).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Jumat, menjelaskan korban yang bernama Aulia Putri Wibowo ditemukan dengan keadaan bibir membiru dan ada bekas darah di lubang hidungnya.
"Korban yang sudah tidak bernafas kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri menggunakan mobilnya," terangnya melalui pesan.
Berdasarkan hasil autopsi ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara, bayi tersebut tewas akibat kekerasan benda tumpul di daerah mulut dan rahang sehingga menimbulkan mati lemas.
"Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban sesuai dengan kasus pembekapan," lanjutnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku diringkus di hari yang sama di rumah orangtuanya di Jalan Angkatan 45, Kecamatan TenayanRaya, Kota Pekanbaru.
"Pelaku kemudian kami giring ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Bery.
Akibat perbuatannya, pelaku MIW disangkakan atas Pasal 44 ayat (3) sebagaimana dimaksud dalam rumusan UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Lainnya
Oknum polisi Pekanbaru diduga aniaya istri ditahan di Polda Riau
24 November 2023 16:49 WIB
Oknum polisi di Pekanbaru diduga aniaya istrinya
20 November 2023 11:02 WIB
Selama 2018, ada 108 kasus kekerasan perempuan-anak Pekanbaru
15 March 2019 10:49 WIB
KDRT Pada Perempuan dan Anak Riau Terus Meningkat, Pekanbaru Dominan
21 April 2016 9:52 WIB
Dinsos Pekanbaru Tangani 104 Kasus KDRT
28 February 2015 6:00 WIB
Seorang ayah di Jambi tega habisi anaknya
20 February 2024 7:18 WIB
Pria di Medan bunuh ayah dan saudara kandung
29 August 2021 6:01 WIB
Polisi tangkap anak terduga pembunuh ayah kandung
31 July 2020 5:13 WIB