Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau resmi ditarik jadi instansi vertikal dibawah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terhitung dilantiknya Kepala Disdukcapil dengan SK Menteri.
"Pemerintah Kota telah melakukan penyerahan SK dari Kemendagri untuk Kadisdukcapil atas nama Baharuddin," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharizman Rozie, di Pekanbaru. Senin, usai acara pelantikan terhadap kepala Disdukcapil.
Rozie menjelaskan, mulai saat ini Disdukcapil sudah bertanggungjawab ke Kementrian Dalam Negeri sesuai SK.
Sesuai undang-undang 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan yang ditindaklanjuti dengan Permendagri nomor 76 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kadisdukcapil sebagai pejabat pada unit kerja di Kemendagri.¿
"Sehingga pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan dilakukan oleh Mendagri," ujar Rozie.
Menurutnya, dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan ditarik pemerintah pusat untuk menjadi instansi vertikal, salah satunya adalah Disdukcapil.
Untuk penetapan siapa yang terpilih sambungnya jelas melalui proses seleksi oleh Kemendagri dengan usulan nama-nama dari Pemko.
"Dari tiga yang ikut tes dan seleksi Baharuddin dinyatakan lulus dan ditetapkan menjadi Kadisdukcapil," bebernya.
Terkait gaji, tunjangan dan pembiayaan satuan kerja dan pelayanan admintrasi kependudukan sebut Rozie, tetap dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru.
"Kadisdukcapil tetap bertanggungjawab juga kepada Wali Kota. Pelayanan tetap jalan, perubahan SK ini tak akan menganggu pelayanan admintrasi kependudukan. Jadi masyarakat tidak perlu kuatir," kata Rozie.
Pengambil alihan tersebut untuk efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dan menjaga kemandirian Disdukcapil dalam mengelola data kependudukan serta memaksimalkan tatanan aktif bagi pemerintahan.
"Sistem pengangkatan Kadis Dukcapil Kabupaten Kota diusulkan Bupati/Wali Kota melalui Gubernur kepada Mendagri," terangnya.
Menurut informasi, sejumlah satuan kerja yang bakal ditarik oleh pemerintah pusat adalah, Kesbangpollinmas, Inspektorat dan Disdukcapil.
Berita Lainnya
Pekanbaru tutup layanan Disdukcapil pascakebakaran MPP
06 March 2023 5:16 WIB
Kemenkumham Riau dan Disdukcapil Pekanbaru rekam KTP-e warga binaan
20 February 2023 12:36 WIB
Disdukcapil Pekanbaru jemput bola rekam e-KTP warga disabilitas hingga ke sekolah
27 May 2022 14:49 WIB
Disdukcapil Pekanbaru terima 100 perubahan identitas per hari dari wilayah pemekaran
16 April 2022 8:07 WIB
12 Kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota Se Riau kumpul di Pekanbaru, Ada apa?
14 April 2022 21:48 WIB
Disdukcapil Pekanbaru maksimalkan layanan daring kependudukan cegah COVID-19
15 December 2020 13:17 WIB
Antisipasi kerumunan, Disdukcapil Pekanbaru diminta buka pendaftaran e-KTP secara daring
08 November 2020 17:22 WIB
Dukcapil Pekanbaru buka waktu khusus perekaman e-KTP bagi usia 17 tahun
07 November 2020 11:21 WIB