Bagi Pecandu Narkoba di Dumai Mendaftarlah ke BNNK Sebelum Tertangkap

id bagi pecandu, narkoba di, dumai mendaftarlah, ke bnnk, sebelum tertangkap

Bagi Pecandu Narkoba di Dumai Mendaftarlah ke BNNK Sebelum Tertangkap

Dumai, (Antarariau.com) - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, Riau, Afifuddinsyah mengimbau masyarakat untuk melaporkan anggota keluarga yang kecanduan memakai narkoba agar segera ditangani dengan program rehabilitasi.

"Daftarkan diri atau anggota keluarga yang menjadi pemakai narkotika kepada BNK supaya bisa dipulihkan dengan program rehab," katanya, Sabtu.

Dia menjelaskan pecandu narkotika yang sudah terdaftar di BNNK untuk mengikuti program rehab akan mendapat pelindungan hukum dan tidak akan ditangkap oleh aparat berwajib.

Namun sebaliknya, BNK tidak akan memberikan pelindungan hukum kepada pecandu jika baru mendaftar setelah tertangkap tangan memakai narkoba oleh aparat kepolisian.

"Kalau sudah tertangkap polisi dengan barang bukti narkoba maka pecandu harus mengikuti proses hukum," tegasnya.

Warga yang sudah mendaftar, lanjut dia, akan langsung mendapat pendampingan dari BNNK setelah melalui proses pengecekan untuk menentukan tingkat kecanduan terhadap barang terlarang tersebut.

Program rehab, lanjut dia, dilaksanakan di sejumlah rumah sakit di Kota Pekanbaru, yaitu RS Bhayangkara Polda Riau, RSU Jiwa dan RS Petala Bumi dengan masa pemulihan minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan.

"Pecandu yang mengikuti program rehab akan ditanggung sepenuhnya oleh negara dan harus menjalani masa pemulihan maksimal enam bulan," jelasnya.

BNNK Dumai sejauh ini tidak bisa melakukan program rehab sendiri karena belum berstatus instansi vertikal, dan terpaksa melimpahkan warga pecandu ke rumah rehabilitasi yang tersedia di Provinsi Riau.

Menurutnya, setiap tahun jumlah pecandu narkoba di Dumai yang mengikuti program rehab cenderung meningkat karena tingkat kesadaran masyarakat dan pemakai untuk mendaftarkan diri cukup antusias.

Sepanjang 2015 lalu, BNK Dumai mencatat ada 50 pecandu yang telah mengikuti program rehab, dengan 37 orang rawat jalan dan 8 rawat inap di rumah sakit yang ditunjuk BNN Pusat.