PNS Dumai Terjaring Bolos Di Lokasi Permainan

id pns dumai, terjaring bolos, di lokasi permainan

PNS Dumai Terjaring Bolos Di Lokasi Permainan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai, Provinsi Riau, menjaring sejumlah pegawai negeri sipil bolos kerja jam kerja dan menghabiskan waktu di sejumlah lokasi hiburan gelandang permainan dan biliard.

Kepala BKD Dumai Sepranef Syamsir mengakui pegawai yang membolos ini kedapatan sedang asik bemain di arena permainan tersebut dengan menggunakan atribut sebagai PNS.

"Ada 6 pegawai kedapatan membolos jam kerja dan berada di sejumlah lokasi gelandang permainan dan arena biliard saat kita melakukan inspeksi mendadak, dan selanjutnya mereka akan diproses sesuai ketentuan berlaku," kata dia kepada wartawan, Kamis.

Dia menjelaskan, razia tersebut digelar di Dumai pada Rabu (16/12). Menurut dia, perbuatan tidak bertanggung jawab oknum PNS ini tentu saja membuat buruk citra pemerintah, karena itu sanksi disiplin akan dijatuhkan kepada mereka agar menimbulkan efek jera.

Pelaksanaan sidak ini, lanjut dia, karena awalnya menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan sejumlah aparatur sipil negara sering berada di arena permainan tersebut dan menghabiskan jam kerja.

"Sebelumnya kita menggelar sidak ke sejumlah warung kopi, namun karena ada laporan keberadaan sejumlah pegawai di lokasi permainan, maka operasi diarahkan kesana," jelas dia.

Pegawai yang membolos ini kedapatan di sejumlah lokasi hiburan permainan anak dan arena biliar, diantaranya, di Jalan Sukajadi, Tega Lega, Hasanuddin dan Sultan Sarif Kasim serta lainnya.

Para PNS terjaring ini akan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai dengan harapan kedepan mereka bisa menerapkan disiplin kerja dan menjalani tugas dengan baik.

"Semoga dengan sanksi ini menimbulkan efek jera bagi PNS dan tidak meninggalkan jam kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal," harap dia.

Diharapkan juga agar kepala satuan kerja perangkat daerah dapat memberikan pembinaan dan pengarahan kepada jajaran supaya disiplin dan melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal.