Polisi Kembali Meringkus PNS Dumai Konsumsi Sabu

id polisi kembali, meringkus pns, dumai konsumsi sabu

Polisi Kembali Meringkus PNS Dumai Konsumsi Sabu

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Aparat kepolisian resort Kota Dumai Riau kembali meringkus seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintahan setempat karena kedapatan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Gerry Indrabayu mengatakan, tersangka inisial BK Warga Gang Gelugur RT 15 Jalan Soekarno-Hatta ini mengabdi di pemerintahan Kecamatan Bukit Kapur dan diamankan pada Kamis kemarin saat menghisap sabu.

"Saat diamankan polisi, tersangka diduga bersama seorang pengedar yang berhasil kabur dari sergapan petugas," katanya kepada pers, Sabtu.

Dalam operasi penggrebekan, tersangka BK diamankan petugas di kediaman rekannya di di Jalan Soekarno-Hatta Dumai dan tidak dapat mengelak karena terdapat barang bukti yang disita.

Alat bukti yang disita polisi, yaitu alat hisap bong dan 1 paket kecil sabu, serokan sabu, pipet penghisap, aluminium foil, pemantik api dan gunting.

Penangkapan oknum aparatur pemerintahan ini, lanjut dia, berawal dari laporan warga tentang aktifitas penyalahgunaan narkoba dan diteruskan dengan menurunkan personel ke lapangan.

"Sabu diduga berasal dari tersangka kabur berinisial TH yang kini terus diburu anggota dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang," terangnya.

Sementara, terkait penangkapan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Dumai Sepranef Syamsir menegaskan bahwa jika terbukti terlibat narkoba maka bersangkutan terancam dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Menurutnya, sanksi terberat yakni terancam dicabut statusnya sebagai PNS, terlebih lagi jika divonis diatas tiga tahun kurungan penjara.

"Oknum tersebut bakal diberhentikan sementara dari jabatan atau terancam tidak memperoleh kenaikan pangkat, dan sejauh ini belum menerima laporan tertulis dari atasan tersangka," jelasnya.

Penangkapan BK ini menambah daftar panjang penyalahgunaan narkotika di kalangan PNS Dumai dengan total ada enam tersangka mengkonsumsi narkoba jenis sabu.