Motornya ditemukan, korban curanmor ini ucapkan terima kasih ke polisi

id Sepeda motor yang dicuri kembali ke pemiliknya, pelaku curanmor di Meranti ditangkap polisi,Curanmor meranti, polres meranti

Motornya ditemukan, korban curanmor ini ucapkan terima kasih ke polisi

Lukbi (60) menjemput sepeda motornya yang berhasil ditemukan oleh Polres Kepulauan Meranti setelah dicuri. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Lukbi (60) warga Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, tampak sumringah saat melihat sepeda motornya yang hilang dicuri sebulan lalu berhasil ditemukan.

Meski warnanya sudah diubah dan tanpa plat nomor, pria paruh baya itu mengaku sangat kenal betul Honda Supra X 125 yang ia beli sekitar delapan tahun lalu.

"Alhamdulillah, iya ini motor saya Pak," kata Lukbi, usai konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (17/9).

Satpam SMAN 2 Tebingtinggi itu pun terus mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengembalikan sepeda motornya dan menangkap pelakunya.

"Terimakasih Pak Kapolres, saya sangat bahagia motor ini bisa kembali lagi," ucapnya.

Lukbi menceritakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 26 Agustus 2021. Saat itu pukul 06.00 WIB, dia bangun dan melihat sebuah handphone, dompet, dan satu unit sepeda motor Supra X 125 BM 3440 DU warna hitam miliknya sudah hilang.

Pensiunan PNS ini pun mengalami kerugian sebesar Rp18.580.000 dan melaporkan ke Polres Kepulauan Meranti.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kemudian didapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku AN alias Anak Hantu (38) warga Jalan Manggis Selatpanjang Kota.

"Pelaku kita amankan pada Rabu (15/9) kemarin, di rumahnya. Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya," kata Kapolres Andi Yul.

Oleh pelaku AN, kata Kapolres, hasil curian berupa sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam berikut STNK dan satu unit handphone tersebut ditukar tambah dengan narkotika jenis sabu kepada MH (41) dan TY (38) warga Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau.

"Jadi barang bukti sepeda motor dan Hp hasil curian ini ditukar pelaku dengan setengah uncang kecil sabu atau berat 2,5 gram dan ditambah uang tunai Rp1 juta," sebutnya.

Baca juga: Lima motor hasil curian diamankan, bagi pemilik silahkan ke Polres Meranti

Baca juga: Usai beraksi di masjid, tiga pencuri motor di Inhil diringkus polisi