10 PNS Dumai Kedapatan Bolos Jam Kerja

id 10, pns dumai, kedapatan bolos, jam kerja

 10 PNS Dumai Kedapatan Bolos Jam Kerja

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Tim Monitoring Penegakkan Disiplin PNS Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, mendapati 10 aparatur abdi negara yang kedapatan tengah bolos saat jam kerja di sejumlah tempat keramaian umum, Selasa.

Kegiatan inspeksi mendadak yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Dumai Sepranef Syamsir ini menemukan pegawai bolos dan berkeliaran di pasar swalayah dan sejumlah kedai kopi.

"Sebagian besar pegawai yang terjaring bolos dari jam kerja adalah guru dan selanjutnya mereka akan dijatuhkan sanksi disiplin sesuai jenis pelanggaran," kata Seprenef Syamsir.

Menurut dia, sidak yang menyasar ke 38 titik tempat keramaian umum ini bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin PNS agar dapat bekerja secara maksimal dan pelayanan publik yang prima.

Selain itu, gelaran razia penegakan disiplin ini juga bentuk tindak lanjut karena banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja.

"Tujuan razia ini juga untuk menertibkan pegawai dan honorer di tempat umum yang tidak ada kepentingan dengan pelaksanaan tugas pemerintah pada saat jam kerja," jelasnya.

Bentuk sanksi yang akan diterima pegawai terjaring razia ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, mulai dari sedang hingga berat.

Dijelaskan, sanksi sedang berupa surat teguran dan penundaan kenaikan pangkat, sedangkan kategori pelanggaran berat bisa diberhentikan dari jabatan serta tidak menerima tunjangan transport selama satu bulan.

Diharapkan dari razia disiplin ini, kedepan tidak ada lagi pegawai atau honorer yang menghabiskan jam kerja dengan berkeliaran di kedai kopi atau pusat perbelanjaan.