Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian Daerah Kota Dumai Riau mencatat sebanyak 20 pegawai negeri sipil di sejumlah instansi terindikasi bolos usai libur sehari Idul Adha 1436 H pada Kamis kemarin.
Kepala BKD Dumai Sepranef Syamsir menjelaskan, pegawai yang membolos tanpa keterangan terancam dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 dan pemotongan tambahan penghasilan.
"Temuan ini segera dilaporkan ke penjabat wali kota dan mereka yang bolos bakal dikenakan sanksi disiplin," kata Sepranef kepada pers, di Dumai, Sabtu.
Dijelaskan, pegawai bolos terdapat di beberapa satuan kerja lingkungan pemerintah kota Dumai, seperti, 4 Dinas Perhubungan, 3 Sekretariat Wali Kota, 3 Bappeda, 2 Satpol PP, 2 Badan Pelayanan Terpadu.
Kemudian, 2 orang di Inspektorat Daerah, 1 pegawai di tiap instansi, yaitu Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Dinas Tenaga Kerja.
"Sanksi disiplin bagi pegawai bolos ini untuk memberi efek jera karena bisa menganggu pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.
Dalam rangka pelaksanaan libur Idul Adha 2015 ini, Pj Wali Kota Dumai Arlizman Agus intruksikan kepala SKPD agar melaporkan kehadiran bawahan pada Jumat 25 September 2015.
Berbeda dibanding sebelumnya, pemantauan kehadiran PNS usai libur momen penting kerap dilakukan dengan inspeksi mendadak, namun kali ini melalui wajib lapor kepala SKPD tersebut.
Diketahui, pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1436 Hijriah, Juni 2015 lalu, sidak BKD temukan 207 PNS di lingkungan Pemkot Dumai tidak hadir dengan berbagai alasan sakit, cuti, tugas dinas dan tanpa keterangan.
Berita Lainnya
ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti berikrar netralitas dalam Pilkada 2024
16 November 2024 19:46 WIB
Dua PNS Bengkalis diperiksa, Kajari : Strategi penyidikan, tak semua diberitakan
10 September 2024 20:28 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut kenaikan gaji PNS 2025 diumumkan presiden terpilih Prabowo
05 August 2024 16:47 WIB
BP Tapera sebut telah kembalikan dana tabungan pensiunan PNS Rp4,2 triliun
04 June 2024 14:56 WIB
Insentif PNS dan ADD di Meranti dipastikan dibayarkan 12 bulan
14 May 2024 15:39 WIB
10 tahun buron, nantan PNS Pekanbaru ditangkap jaksa
02 May 2024 20:44 WIB
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Kemarin, Pemerintah umumkan THR PNS 100 persen hingga lokasi pemanfaatan pasir laut
16 March 2024 10:22 WIB