20 PNS Dumai Bolos Usai Idul Adha

id 20 pns, dumai bolos, usai idul adha

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian Daerah Kota Dumai Riau mencatat sebanyak 20 pegawai negeri sipil di sejumlah instansi terindikasi bolos usai libur sehari Idul Adha 1436 H pada Kamis kemarin.

Kepala BKD Dumai Sepranef Syamsir menjelaskan, pegawai yang membolos tanpa keterangan terancam dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 dan pemotongan tambahan penghasilan.

"Temuan ini segera dilaporkan ke penjabat wali kota dan mereka yang bolos bakal dikenakan sanksi disiplin," kata Sepranef kepada pers, di Dumai, Sabtu.

Dijelaskan, pegawai bolos terdapat di beberapa satuan kerja lingkungan pemerintah kota Dumai, seperti, 4 Dinas Perhubungan, 3 Sekretariat Wali Kota, 3 Bappeda, 2 Satpol PP, 2 Badan Pelayanan Terpadu.

Kemudian, 2 orang di Inspektorat Daerah, 1 pegawai di tiap instansi, yaitu Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Dinas Tenaga Kerja.

"Sanksi disiplin bagi pegawai bolos ini untuk memberi efek jera karena bisa menganggu pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.

Dalam rangka pelaksanaan libur Idul Adha 2015 ini, Pj Wali Kota Dumai Arlizman Agus intruksikan kepala SKPD agar melaporkan kehadiran bawahan pada Jumat 25 September 2015.

Berbeda dibanding sebelumnya, pemantauan kehadiran PNS usai libur momen penting kerap dilakukan dengan inspeksi mendadak, namun kali ini melalui wajib lapor kepala SKPD tersebut.

Diketahui, pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1436 Hijriah, Juni 2015 lalu, sidak BKD temukan 207 PNS di lingkungan Pemkot Dumai tidak hadir dengan berbagai alasan sakit, cuti, tugas dinas dan tanpa keterangan.