Polda Riau Pertimbangkan Opsi Hentikan Kongres HMI
HMI menggelar kongres ke 29 di Kota Pekanbaru sejak 22 Oktober 2015. Awalnya kongres direncanakan digelar hingga tanggal 26 Oktober 2015 namun hingga kini kongres masih terus berjalan.
Sejak hari pertama kongres digelar, oknum massa HMI terus menimbulkan masalah seperti melakukan pemblokiran jalan dan pengrusakan sejumlah fasilitas di Pekanbaru.
Puncaknya permasalah terjadi saat Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menetapkan delapan tersangka dari oknum peserta Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (Indonesia) ke-29 yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan anak panah.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Rifai Sinambela mengatakan ke delapan tersangka diamankan petugas dari razia yang digelar disejumlah lokasi pada Senin (23/11).
Dia menjelaskan razia tersebut dilakukan di tiga lokasi yakni Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Komplek MTQ Pekanbaru dan Kampus Unri Gobah.
Hasilnya empat tersangka diamankan dari GOR Remaja dan empat lainnya dari Kampus Unri Gobah. Keempat tersangka yang diamankan di Unri Gobah yakni MA, Y, ML dan AY. "Selanjutnya yang diamankan di GOR Remaja HA, JS, AK dan DA," jelas Kombes Aries.
Seluruh tersangka diketahui berasal dari Sulawesi dan satu diantaranya berasal dari Ambon.
Saat ini seluruh tersangka diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengamatan Antara terlihat sedikitnya 23 jenis senjata tajam yang terdiri dari Parang, Belati, dan pisau bentuk rambo. Selain itu terlihat juga delapan pucuk anak panah, tiga botol yang diduga berisi racun untuk anak panah, dua ketapel, satu unit senjata api rakitan serta tujuh unit mancis bentuk senjata api.