Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mengirimkan berkas empat tersangka korupsi bantuan sosial Kabupaten Bengkalis ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Ada dua berkas yang kita kirimkan ke Kejaksaan dengan empat tersangka, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.
Dia menjelaskan berkas keempat tersangka itu atas nama Hidayat Tagor selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo selaku mantan anggota DPRD Bengkalis.
Selanjutnya, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi. Dua nama terakhir masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis.
Penyerahan berkas tersebut, jelas Guntur, sesuai dengan petunjuk dari Jaksa Peneliti dari Kejati Riau setelah sebelumnya dinyatakan lengkap.
Sementara terkait dua tersangka lainnya yang berasal dari kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni Azrafiani Aziz (Kabag Keuangan Kabupaten Bengkalis) dan Herliyan Saleh selaku calon petahana Bupati Bengkalis masih dalam proses pemberkasan.
"Untuk tersangka AA secepatnya kita kirimkan berkasnya. Saat ini masih dalam tahap pemberkasan. Sementara itu untuk HS masih pemenuhan P19 (penyempurnaan)," jelas Guntur.
Kasus dugaan korupsi bantuan sosial Bengkalis yang telah merugikan negara sebesar Rp29 miliar.
Berita Lainnya
Polda Riau turut kirim bantuan untuk korban gempa Cianjur
29 November 2022 17:15 WIB
Polda Papua kirim 12 peternak ikuti latihan ketrampilan di Karanganyar, Jateng
19 January 2022 20:31 WIB
Sampah di Pekanbaru jadi perhatian nasional, KLHK kirim tim bantu Polda Riau tangani kasusnya
03 March 2021 18:21 WIB
Polda Riau kirim 100 Brimob ke Papua. Ini tujuannya
11 August 2020 14:57 WIB
Papua Terkini : Polda Riau kirim tiga kompi Brimob
30 August 2019 19:58 WIB
Polda Riau Kirim 100 Brimob ke Palembang
25 July 2018 15:35 WIB
Back Up Polres Jajaran, Polda Riau Kirim 891 Personel Amankan Pilkada
25 June 2018 18:55 WIB
Sidik Kebakaran Lahan Meranti, Polda Riau Bantu Kirim Tim
02 March 2018 12:15 WIB