Polda Kirim Berkas Empat Tersangka Korupsi Bansos

id polda kirim, berkas empat, tersangka korupsi bansos

Polda Kirim Berkas Empat Tersangka Korupsi Bansos

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mengirimkan berkas empat tersangka korupsi bantuan sosial Kabupaten Bengkalis ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Ada dua berkas yang kita kirimkan ke Kejaksaan dengan empat tersangka, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Dia menjelaskan berkas keempat tersangka itu atas nama Hidayat Tagor selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo selaku mantan anggota DPRD Bengkalis.

Selanjutnya, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi. Dua nama terakhir masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis.

Penyerahan berkas tersebut, jelas Guntur, sesuai dengan petunjuk dari Jaksa Peneliti dari Kejati Riau setelah sebelumnya dinyatakan lengkap.

Sementara terkait dua tersangka lainnya yang berasal dari kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni Azrafiani Aziz (Kabag Keuangan Kabupaten Bengkalis) dan Herliyan Saleh selaku calon petahana Bupati Bengkalis masih dalam proses pemberkasan.

"Untuk tersangka AA secepatnya kita kirimkan berkasnya. Saat ini masih dalam tahap pemberkasan. Sementara itu untuk HS masih pemenuhan P19 (penyempurnaan)," jelas Guntur.

Kasus dugaan korupsi bantuan sosial Bengkalis yang telah merugikan negara sebesar Rp29 miliar.