Polisi Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Massa

id polisi amankan, pelaku jambret, dari amukan massa

Polisi Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Massa

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, mengamankan seorang pelaku jambret dari amukan massa.

Kepala Unit Reserse Kriminal, AKP Herman Pelani di Pekanbaru, Selasa, mengatakan pelaku berinisal BS (22) ditangkap massa di Jalan Taman Karya pada Selasa (19/5) dinihari setelah berusaha merampas sebuah tas milik Andos Nita dan Aidil Fitri. Namun aksinya gagal karena terjatuh dari sepeda motor hingga nyaris diamuk massa.

"Setelah melakukan percobaan penjambretan, pelaku terjatuh karena menabrak sebuah lobang dan akhirnya ditangkap massa," kata Herman.

Ia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya pelaku berdua bersama seorang rekannya berinisial An yang bertugas sebagai pengendara motor, namun ketika keduanya terjatuh, An berhasil kabur.

Sementara itu, BS justru babak belur dihajar massa yang terlanjut marah dengan aksinya. Herman mengatakan petugas Polsek Tampan datang di tempat kejadian perkara sekitar pukul 01.00 WIB langsung membawa pelaku ke Mapolsek Tampan guna menjalani penyidikan.

Menurut Herman, pelaku sendiri telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit terdekat guna menjalani pengobatan akibat luka yang diderita pelaku.

Dari tangan pelaku, lanjut Herman, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor pelaku dan sebuah tas hasil jambret yang berisikan sejumlah uang dan telepon genggam korban.

Kepada pelaku, lanjut Herman, BS dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, ia menegaskan terus mencari keberadaan rekan BS, An yang telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Dari pengakuan pelaku, BS mengatakan bahwa ia baru pertama kali melakukan jambret karena desakan ekonomi. BS mengaku istrinya sedang hamil muda, sementara hingga kini dirinya belum juga mendapatkan pekerjaan.