Polisi telah amankan tujuh pembakar lahan di Riau

id Karhutla,Karhutla riau

Polisi telah amankan tujuh pembakar lahan di Riau

Ilustrasi petugas sedang memadamkan kebakaran lahan. (ANTARA/HO)

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Ditreskrimsus Polda Riau telah mengamankan tujuh tersangka yang menjadi dalang di balik terbakarnya hutan dan lahan di provinsi ini.

Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi di Pekanbaru, Kamis, menyebutkan ketujuh orang tersebut diamankan setelah diduga membakar lahan di Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis.

"Mereka sengaja membakar untuk membuka lahan dengan cepat agar lahan bisa segera dieksekusi. Semuanya sedang diproses," sebutnya kepada awak media.

Lanjut Kombes Nasriadi, hingga saat ini tersangka yang diamankan masih perorangan dan belum ada indikasi dilakukan oleh koorporasi.

"Kini yang dalam proses hukum itu terbakarnya lahan seluas 1.500 hektare. Sedangkan total luas lahan yang terbakar itu sebenarnya banyak sekali," urai Kombes Nasriadi.

Namun dikatakannya, apabila ada indikasi kebakaran dilakukan oleh korporasi, pihaknya tak akan segan untuk menindaknya secara hukum.

"Tersangka yang terakhir ditangkap itu di Rohul(Rokan Hulu) Untuk yang di Kepulauan Meranti sedang dalam proses lidik, karena ada masyarakat yang diduga sengaja membakar atas perintah seseorang," tuturnya.

Selain itu hingga saat ini, disebutkan Kombes Nasriadi, Polres serta Polsek jajaran pun masih terus memantau titik api hingga proses pendinginan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran apapun alasannya. Ini sangat rawan dan berbahaya bagi lingkungan maupun masyarakat," pungkas Kombes Nasriadi.