Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, Provinsi Riau, menyatakan setiap calon pasangan wali kota dari jalur perseorangan atau nonpartai harus memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 22.463 kartu tanda penduduk setempat.
Ketua KPU Dumai Darwis di Dumai, Kamis, mengatakan ketentuan jumlah minimal dukungan pemilih ini berdasarkan keputusan Kemendagri bahwa pasangan calon perorangan yang akan maju dalam pemilu kepala daerah (Pilkada) wajib menguasai 8,5 persen suara dari jumlah penduduk.
"Bagi calon perseorangan yang ingin maju dalam Pilkada harus memenuhi dan mengantongi dukungan minimal 8,5 persen dari jumlah penduduk saat ini di semua kecamatan," katanya.
Dia menjelaskan, Kemendagri mencatat jumlah penduduk Dumai berdasarkan data agregat kependudukan per kecamatan sebanyak 264.270 jiwa yang tersebar di 33 kelurahan tujuh kecamatan daerah itu.
Calon kepala daerah jalur independen ini juga wajib melampirkan fotocopi KTP elektronik pendukung dan surat pernyataan yang bersangkutan terkait dukungan.
"Syarat dukungan minimal ini mengacu juga dengan pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota," terangnya.
Dia menambahkan, dukungan KTP elektronik ini tidak serta merta diterima karena mesti menjalani proses uji keabsahan dan verifikasi yang akan dilakukan KPU dan panitia pemungutan di kelurahan.
Sedangkan untuk syarat dukungan calon walikota yang diusung partai politik atau koalisi harus sesuai perundangan berlaku yaitu minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan legislatif.
Untuk sukses penyelenggaraan Pilkada yang dijadwalkan Desember 2015 mendatang, KPU Dumai membutuhkan sebanyak 268 orang petugas pelaksana di kecamatan serta kelurahan, dan kini masih tahap tes.
Berita Lainnya
Pasangan bakal calon perseorangan di Siak ini dinyatakan tak memenuhi syarat
15 June 2024 11:45 WIB
Pilkada di Riau dari jalur perseorangan sepi peminat
11 May 2024 16:49 WIB
Syarat dukungan calon perseorangan di Siak 27.698 jiwa
07 May 2024 17:07 WIB
Ini syarat dukungan calon perseorangan di Pilgub Riau
06 May 2024 6:16 WIB
Ini syarat pendaftaran paslon perseorangan Pilkada di Riau
05 April 2024 19:31 WIB
Hanya dua calon perseorangan yang lolos di Pilkada Riau
27 February 2020 12:08 WIB
Tak ada calon perseorangan Pilkada Siak hingga pendaftaran ditutup
24 February 2020 17:08 WIB
Bawaslu Riau siap awasi Pilkada jalur calon perseorangan
29 January 2020 21:10 WIB