Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan pendaftar jadi calon Gubernur dan Wali Kota/Bupati jalur perseorangan sepi peminat.
Masa penyerahan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan dibuka pada 8-12 Mei 2024. Namun hingga Sabtu (11/5) masih sepi peminat atau belum ada satupun yang mengantar berkas pendaftaran.
"Hingga sehari menjelang berakhirnya batas akhir penyerahan dokumen, KPU Provinsi Riau belum menerima satupun pasangan calon yang hadir dan menyerahkan syarat pencalonan," kata Anggota KPU Riau Nahrawi selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan Pencalonan.
di Pekanbaru, Sabtu.
Mekanisme pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan dengan syarat menyampaikan dukungan minimal tertentu yang dibuktikan dengan dokumen dan pernyataan dukungan dari masyarakat pendukung.
"KPU Riau sifatnya menunggu, jadi kalau ada yang datang dan menyerahkan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan, maka akan kita layani dengan semestinya,” ujarnya.
Untuk Provinsi Riau, jumlah syarat minimal yang harus disampaikan oleh para calon perseorangan adalah 402.235 dukungan melalui foto copy KTP.
Langkah selanjutnya adalah pasangan calon meng input keseluruhan data dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU, sehingga pada saat datang ke kantor menyampaikan jumlah dukungan pasangan calon tidak perlu membawa hard copy dokumennya.
Secara keseluruhan proses pencalonan perseorangan membutuhkan waktu kurang lebih 4 bulan, dimulai dari jadwal persiapan, pengumuman, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
“Ke depan keseluruhan proses kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar tanpa hambatan yang berarti,” pungkas dia.
Berita Lainnya
Pastikan keamanan logistik Pilkada, Kapolres Meranti cek gudang KPU
01 October 2024 15:54 WIB
KPU larang paslon bagi-bagi uang saat kampanye, namun ijinkan cenderamata
30 September 2024 19:04 WIB
KPU Riau lakukan kirab pilkada damai 2024
25 September 2024 20:08 WIB
Polres Rohul dan KPU deklarasikan pilkada damai
25 September 2024 16:10 WIB
Makna filosofi nomor urut 1 bagi Cabup Bengkalis
23 September 2024 20:56 WIB
KPU Kampar tetapkan nomor urut pilkada, berikut urutannya
23 September 2024 18:08 WIB
Tahap pengundian selesai, berikut nomor urut paslon Pilkada Inhil
23 September 2024 18:06 WIB
IDAMAN maknai nomor urut 3 angka "metal", menang total untuk Pekanbaru
23 September 2024 15:01 WIB