Bea Cukai Klarifikasi Tewasnya Penyelundup Bawang Ilegal

id bea, cukai klarifikasi, tewasnya penyelundup, bawang ilegal

 Bea Cukai Klarifikasi Tewasnya Penyelundup Bawang Ilegal

Bengkalis, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat mengklarifikasikan tewasnya penyelundup bawang merah ilegal yang tertembak oleh petugas Bea Cukai Kabupaten Bengkalis pada Sabtu (4/3).

Kepala Bidang Penindakan Kanwil Bea Cukai Riau dan Sumbar Agus Wahyono di Bengkalis, Selasa, menegaskan bahwa tindakan petugas sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (standard operating procedure - SOP).

Ia mengatakan petugas telah memberikan peringatan dan melakukan pemberhentian dengan lampu senar dan pengeras suara, namun tidak diindahkan oleh penyelundup.

"Petugas juga telah melepaskan tembakan peringatan namun juga tidak digubris," katanya.

Bahkan, kata Agus, pelaku mencoba melakukan upaya membahayakan petugas dengan beberapa kali menabrak kapal patroli sehingga lambung sebelah kiri kapal patroli sobek.

"Terakhir petugas melakukan penembakan yang diarahkan ke mesin kapal sehingga upaya yang dilakukan tim patroli untuk menghentikan kapal berhasil," katanya.

Pada saat penghentian berhasil dilakukan, diketahui ada korban yang terkena peluru. Korban bernama Darmawan bin Jamaluddin, warga Desa Mekar Sari RT 01 RW 01 Dusun 1 Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, tertembak pada dada sebelah kiri.

"Terkait insiden tewasnya Anak Buah Kapal (ABK), kami sudah berkordinasi dan menyerahkan ke pihak Kepolisian, kami akan mematuhi upaya hukum yang saat ini prosesnya dilakukan pihak kepolisian," katanya.

Agus mengatakan kapal penyelundup bawang merah ilegal ini menuju arah Sungai Liong.

Pelaku diketahui ada tiga orang, satu tewas tertembak dan dua orang yang lain berhasil melarikan diri.

Dari penggagalan penyelundupan itu, Bea Cukai berhasil menyita puluhan ton bawang merah.