27 Kilogram Sabu asal Malaysia digagalkan di perairan Bengkalis, Dua tersangka diamankan

id bea cukai bengkais,sabu-sabu,perairan bengkalis,kabupaten bengkalis

27 Kilogram Sabu asal Malaysia digagalkan di perairan Bengkalis, Dua tersangka diamankan

Barang bukti sabu 27 kg yang diamankan bea cukai bengkais, (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Upaya penyelundupan 27 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut Bengkalis berhasil digagalkan oleh Bea dan Cukai Bengkalis, Senin, 14 Juli 2025. Penindakan dilakukan di kawasan Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, masing-masing berinisial AS, warga Jangkang, dan BI, warga Muntai. Keduanya diduga terlibat langsung dalam jaringan penyelundupan sabu yang masuk melalui jalur laut dari Muar, Malaysia.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu, 13 Juli 2025. Informasi tersebut menyebut adanya speed boat mencurigakan yang membawa narkotika dari Malaysia menuju Bengkalis.

Berdasarkan laporan awal tersebut, Bea Cukai Bengkalis berkoordinasi dengan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, dan membentuk tim gabungan untuk menyusun strategi penindakan. Tim segera melakukan patroli gabungan di laut dan darat untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Pada Senin siang sekitar pukul 11.30 WIB, Satgas Patroli Laut BC 10010 mendeteksi sebuah speed boat yang mencurigakan dari arah Malaysia dan segera melakukan pengejaran," ujar Eka, Selasa (22/7). Namun, speed boat tersebut sempat dikandaskan pelaku di pantai sebelum ditinggalkan.

Tim kemudian berhasil mengamankan tiga buah tas yang ditemukan di semak belukar dekat pantai. Di dalamnya terdapat 27 bungkus plastik berwarna hijau yang diduga berisi sabu jenis methamphetamine. Barang bukti langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk proses lebih lanjut.

Meski sempat melakukan pengejaran darat, awalnya tim tidak berhasil menangkap pelaku di lokasi. Namun, berdasarkan pengembangan informasi, dua tersangka akhirnya berhasil diamankan dan kini telah diserahkan ke Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan ini, menurut Eka, merupakan bentuk sinergi dan komitmen antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah perbatasan. “Kami terus berupaya menjaga perairan Indonesia dari masuknya barang ilegal, terutama narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Dalam perannya sebagai Community Protector, Bea Cukai akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat patroli laut dan darat, serta mempererat koordinasi dengan instansi terkait dalam mencegah segala bentuk penyelundupan yang masuk ke wilayah Indonesia, khususnya di perbatasan Riau.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.