Tegakkan Perda Satpol-PP Pekanbaru Razia "Pekat"

id tegakkan perda, satpol-pp pekanbaru, razia pekat

Tegakkan Perda Satpol-PP Pekanbaru Razia "Pekat"

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru, Provinsi Riau, menggelar razia gabungan penyakit masyarakat (pekat), guna penegakan peraturan daerah (perda) no 5 tahun 2002, tentang keterbiban umum.

"Kali ini target kita adalah panti pijit plus dan PKL pasar jongkok," kata Kasatpol-PP Pekanbaru, Zufahmi Adrian, di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, razia yang digelar itu selain penegakan perda juga, atas dasar permintaan masyarakat setempat yang merasa resah atas kehadiran praktek panti pijit yang menawarkan pelayanan seks. Khususnya yang berada di lokasi pemukiman masyarakat. Seperti yang terletak di Jalan Kertama, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

"Kita mendapat laporan warga ada beberapa titik rumah jadi tempat pijit plus," katanya.

Untuk itu masih menurut dia, pihaknya langsung menuju lokasi dengan mengerahkan dua peleton Satpol-PP guna melakukan penertiban Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita langsung segel dengan garis polisi lima rumah yang memasang plangkat pijit tradisional," katanya.

Meski kata dia, dalam aksi razia tersebut pihaknya tidak berhasil membawa pemilik dan pengelola panti pijit, karena saat di datangi razia, semua pemilik sudah kabur karena nampaknya mengetahui akan ada penertiban. (KR-NTY)