Pekanbaru (ANTARA) - Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertibkan kios pedagang di Pasar wisata Pasar Bawah di Kecamatan Senapelan, yang menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan pedagang dan masyarakat setempat.
Kasi Operasional Satpol PP Ziyad di Pekanbaru, Selasa, mengatakan penerbitan kios bertujuan untuk mengorganisir perdagangan di Pasar Bawah agar lebih tertata dengan baik, mengurangi kemacetan, dan memastikan standar kebersihan serta keamanan.
Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung serta pedagang.
Satpol PP mengklaim telah melakukan sosialisasi sebelumnya dan memberikan penjelasan mengenai aturan baru ini.
Pemerintah sudah mengalokasikan tempat yang baru untuk para pedagang, langkah ini mendapat tanggapan beragam dari pedagang yang telah lama berjualan di pasar tersebut, ada beberapa pedagang yang sudah pindah ke lokasi baru namun ada beberapa pedagang yang nakal dan tidak mengindahkan aturan.
Para pedagang yang tidak ikuti aturan tersebut terlihat pasrah dan tidak bisa berkata-kata dikarenakan kiosnya sudah rata akibat tidak mengikuti arahan dan aturan yang berlaku.
Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan melakukan dialog lebih lanjut dengan pedagang serta memastikan bahwa penataan pasar dapat dilaksanakan secara adil dan transparan.
Pengawasan dan evaluasi berkala juga diperlukan untuk menilai dampak dari kebijakan ini dan memastikan kepuasan semua pihak yang terlibat, ujar Ziyad.
Baca juga: PARADE FOTO - Tempat baru bagi pedagang Pasar Bawah Pekanbaru
Baca juga: Pedagang Pasar Bawah Kota Pekanbaru segera dipindah