22 Lembaga Jadi Penjual SBSN Ritel 2015

id 22 lembaga, jadi penjual, sbsn ritel 2015

Jakarta, (Antarariau.com) - Sebanyak 22 lembaga keuangan lulus seleksi pengadaan agen penjual dalam rangka penerbitan dan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel di Pasar Perdana Dalam Negeri Tahun 2015.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan melalui laman resminya yang dikunjungi Senin, menyebutkan 22 lembaga keuangan itu terdiri bank dan perusahaan sekuritas.

Calon agen penjual Sukuk Negara atau SBSN Ritel 2015 berupa bank terdiri dari Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Standard Chartered Bank, dan Bank Tabungan Negara.

Selain itu Bank OCBC NISP, Bank ANZ Indonesia, Bank Permata, Bank BRI Syariah, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, CIMB Niaga, Bank Internasional Indonesia, Bank Mega dan Bank Danamon Indonesia.

Sementara perusahaan sekuritas terdiri dari Bahana Securities, Danareksa Sekuritas, Trimegah Securities, Sucorinvest Central Gani dan Reliance Securities.

Mereka dinyatakan lulus setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang mulai dari pengumuman seleksi, pendaftaran dan pengambilan dokumen seleksi, penjelasan seleksi (aanwijzing), Pengembalian proposal teknis, evaluasi proposal teknis serta beauty contest dan negosiasi fee.

Sementara untuk calon konsultan hukum dalam rangka penerbitan dan penjualan SBSN di pasar perdana dalam negeri tahun anggaran 2015 yang lulus seleksi adalah Soemadipradja & Taher.