Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kesehatan menginisiasi pengawasan terpadu produk halal di wilayah Jabodetabek, menjelang bulan Ramadhan.
Direktur Pengawasan JPH Budi Setyo Hartoto mengatakan, kegiatan ini bertujuan memastikan pelaku usaha jasa penjualan telah memenuhi standar sertifikasi halal yang berlaku, menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan ketersediaan produk halal di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap produk halal, terutama saat Ramadhan yang identik dengan lonjakan konsumsi. Pemerintah hadir untuk memberikan jaminan tersebut agar konsumen merasa aman dan nyaman,” ujar Setyo dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran strategis industri besar dalam mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam menjaga standar halal, serta membuat ekosistem halal menjadi lebih inklusif.
“Dengan membangun kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.
Adapun kegiatan pengawasan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 24-25 Februari dan 26-27 Februari 2025, yang dilakukan di 30 titik pengawasan serentak di seluruh Jabodetabek.
Beberapa titik yang sudah dilakukan pengawasan antara lain Grand Lucky Harapan Indah Bekasi, AEON Deltamas Bekasi, Toko Daging Nusantara Tebet di Jakarta Selatan, Toko Daging Nusantara Depok, dan AEON Kota Wisata Bogor.
“Dengan adanya pengawasan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal, juga sebagai medium menjaga kepercayaan konsumen jelang bulan suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari,” kata Setya.
Baca juga: Pemerintah wajibkan sertifikat halal produk usaha gratis 17 Oktober 2024
Baca juga: Masduki sebut Indonesia garap prospek produk halal di Selandia Baru