Polairud Polres Inhil gagalkan penyeludupan sembako

id Polairud Polres Inhil, Kapolres Inhil, AKBP Budhi Setiawan,penyelundupan sembako, sembako ilegal

Polairud Polres Inhil gagalkan penyeludupan sembako

Pengungkapan sembako ilegal oleh Satpolairud Polres Inhil di Perairan Bekawan, Kecamatan Mandah, Kamis (31/10/2024) lalu.

Tembilahan (ANTARA) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir menggagalkan penyeludupan sembako ilegal yang diangkut menggunakan Kapal Motor (KM) Nur Sakiladengan total kerugian negara sekitar Rp250 juta.

Pengungkapan barang tanpa dokumen lengkap itu, terjadi pada Kamis (31/10) sekitar pukul 08.00 WIB di Perairan Bekawan, Kecamatan Mandah, Kamis (31/10) lalu.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawandidampingi Kasat Polairud AKP Ridwan dalam konferensi pers, Jumat (1/11), mengatakan penangkapan ini berawal dari patroli personil di lapangan. Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan satu orang nahkoda inisial RB (31) dan satu orang Anak Buah Kapal (ABK).

"Personil melihat ada kapal yang mencurigakan di Perairan Mandah, setelah dilakukan pemeriksaan nahkoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen barang bawaannya,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, barang yang berhasil diamankan yakni300 karung beras, 50 karung cabe kering, 4 karung kacang tanah,176 Kg asam jawa.

Selanjutnya, satu karung kacang kedelai, 17 karung beras pulut, 8 karung bawang putih, 25 karung ikan bilis dan 2 Kg tembakau. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 250 juta rupiah.

Selanjutnya kapal pengangkut sembako dan dua orang tersebut dibawa ke Mako Polairud Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.

“Karena ini masuk tentang pasal 88 undang-undang nomor 21 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, maka kami limpahkan ke kantor Karantina Provinsi Riau untuk tidak lanjutnya,” ucap Kapolres.