Tembilahan (ANTARA) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kabupaten Indragiri Hilirmenyita ribuan slop rokok ilegal berbagai merk yang diselundupkan di Perairan Concong Luar, Kecamatan Concong.
Kepala Satuan Polairud Polres InhilAKP Ridwan membenarkan penangkapan tersebut."Ya benar, kami telah berhasil mengungkap penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai di Perairan Concong, Kecamatan Concong,” ujar Kepala satuan Polairud, AKP Ridwan melalui pesan tertulis, Rabu.
AKP Ridwan memaparkan, ribuan rokok tanpa cukai tersebut, dikemas dalam 81 dus berisi sekitar empat ribu slop yang diselundupkan menggunakan Speedboat 200 PK pada Selasa (13/8).
Dari hasil pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka inisial SP (31), JL (41) dan FF (32).
Dijelaskannya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan rokok ilegal di Perairan Concong.
Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan hal mencurigakan dari sebuah speedboat di lokasi.
"Saat di lapangan kami melihat ada speedboat yang mencurigakan, setelah diberhentikan benar bahwasanya kapal itu berisi puluhan rokok ilegal,"ucapnya lagi.
Saat ini tiga orang tersangka bersama barang bukti rokok ilegal dan speedboat dibawa ke Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Bea Cukai Riau sita dua juta batang rokok ilegal di Rokan Hilir
Baca juga: Rokok ilegal marak beredar di Duri Bengkalis