Rokan Hilir (ANTARA) - Terpidana perkara korupsi Syahfrizal B mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp294 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), Kamis (10/10).
Syahfrizal yang merupakan mantan Penghulu Sungai Majo Pusako, telah dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghuluan (APBK) Sungai Majo Pesisir untuk tahun anggaran 2017-2020.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, Syahfrizal dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan 10 bulan, serta denda sebesar Rp200 juta dengan subsider 4 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp589.326.795.
Pengembalian uang pengganti tahap kedua tersebut merupakan pelunasan dari total kewajiban yang harus dibayarkan. Sebelumnya, Syahfrizal telah membayar Rp294.663.398 pada tahap pertama yang dilakukan pada Mei 2024.
Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, mengungkapkan bahwa uang pengganti yang diterima akan disetorkan ke kas negara.
“Pada Kamis kemarin (9/10), kami menerima uang pengganti sebesar Rp294.663.397 dari keluarga terpidana Syahfrizal. Ini merupakan pelunasan dari total kewajiban yang harus dibayar. Uang tersebut selanjutnya akan kami setorkan ke kas negara,” ungkapnya.
Proses pengembalian berjalan dengan lancar dan selesai. Melalui pengembalian kerugian keuangan negara ini, Kejari Rohil menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya.
Berita Lainnya
Kejari Rohil tuntaskan perkara tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp149 juta
05 September 2024 12:19 WIB
Kejari Rohil belum tetapkan tersangka dugaan korupsi BPBD
12 February 2024 13:41 WIB
Kejari Rohil usut dugaan korupsi di BPBD setempat
23 January 2024 14:03 WIB
Kejari Rokan Hilir tahan Kepala Desa Bahtera Makmur
24 March 2020 6:34 WIB
Kejari siapkan tiga jaksa tangani perkara putra Bupati Rohil
17 February 2020 18:02 WIB
Kejari Rokan Hilir gelar sertijab Kasi Intel
17 December 2019 5:53 WIB
Kejari Rokan Hilir gelar apel peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59
22 July 2019 23:32 WIB
Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Rohil Tabur Bunga di TMP Kusuma Bhakti Bagansiapiapi.
21 July 2018 19:25 WIB