Rokan Hilir (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di kabupaten setempat.
Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2022. Penanganan perkara dilakukan tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil.
Kasi Pidsus Kejari Rohil Priandi Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa, menyebutkan penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan.
"Sudah penyidikan," sebut Priandi singkat kepada awak media.
Dalam tahap ini, penyidik berusaha mengumpulkan alat bukti, baik keterangan saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait lainnya.
"Sudah belasan saksi, termasuk dari BPBD, ahli, juga auditor. LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) PKN (Penghitungan Kerugian Negara,red) juga sudah ada, sekitar Rp229 juta," lanjutnya.
Saat ini, dikatakannya, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti.
"Masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangka," pungkasnya.
Berita Lainnya
Berkas dugaan korupsi BPBD Rohil dilimpahkan ke Pengadilan
10 December 2024 12:44 WIB
Kejari Rohil belum tetapkan tersangka dugaan korupsi BPBD
12 February 2024 13:41 WIB
Terpidana korupsi di Rohil kembalikan Rp294 juta kepada negara
12 October 2024 12:44 WIB
Kejari Rohil tuntaskan perkara tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp149 juta
05 September 2024 12:19 WIB
Kejari Rokan Hilir tahan Kepala Desa Bahtera Makmur
24 March 2020 6:34 WIB
Kejari siapkan tiga jaksa tangani perkara putra Bupati Rohil
17 February 2020 18:02 WIB
Kejari Rokan Hilir gelar sertijab Kasi Intel
17 December 2019 5:53 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB