Kejari Rohil usut dugaan korupsi di BPBD setempat

id Korupsi BPBD Rohil,Kejari rohil

Kejari Rohil usut dugaan korupsi di BPBD setempat

Ilustrasi korupsi. (ANTARA/Ardika/am)

Rokan Hilir (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di kabupaten setempat.

Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2022. Penanganan perkara dilakukan tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil.

Kasi Pidsus Kejari Rohil Priandi Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa, menyebutkan penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sudah penyidikan," sebut Priandi singkat kepada awak media.

Dalam tahap ini, penyidik berusaha mengumpulkan alat bukti, baik keterangan saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait lainnya.

"Sudah belasan saksi, termasuk dari BPBD, ahli, juga auditor. LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) PKN (Penghitungan Kerugian Negara,red) juga sudah ada, sekitar Rp229 juta," lanjutnya.

Saat ini, dikatakannya, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti.

"Masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangka," pungkasnya.