Ketua Panwaslu Pekanbaru Dilaporkan Dugaan Terlibat Politik

id ketua panwaslu, pekanbaru dilaporkan, dugaan terlibat politik

Ketua Panwaslu Pekanbaru Dilaporkan Dugaan Terlibat Politik

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru Indra Dinata dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Riau karena diduga terlibat menjadi salah seorang pengurus organisasi sayap partai.

"Indra Dinata telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Riau. Dalam klarifikasi tersebut, Bawaslu mempertanyakan dugaan keterlibatannya," kata ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin di Pekanbaru.

Indra Dinata yang baru saja menggantikan Budi Chandra sebagai Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, lanjutnya, diduga terlibat di organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) seperti yang ada dalam laporan tersebut.

Organisasi tersebut yakni adalah Angkatan Muda Kabah (AMK) Riau dan Indra sendiri dilaporkan oleh salah seorang yang mengaku dari masyarakat Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Dari hasil klarifikasi menurutnya, ketua Panwaslu Kota Pekanbaru itu mengaku tidak terlibat dalam kepengurusan. "Dari pengakuan yang bersangkutan, ia mengatakan tidak ada terlibat dalam kepengurusan sayap partai tersebut," ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, menurut dia, Bawaslu Riau segera meminta klarifikasi dari ketua sayap partai tersebut. Namun, sejauh ini jadwalnya masih belum ditentukan karena Bawaslu Riau masih disibukkan dengan persiapan Pilpres 2014.

Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Dinata secara terpisah langsung membantah kalau dirinya pernah terlibat partai politik atau pun sayap partai. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memojokkan dirinya dengan merekayasa hal tersebut.

"Tidak mungkin saya melakukan hal bodoh dengan masuk partai politik, kemudian bergabung di Panwaslu. Itu tidak mungkin. Ini hanya upaya-upaya pembusukan yang dilakukan pihak tertentu, karena ada hasrat mereka yang tak terpenuhi," ucapnya.

Ia berharap, pihak yang sengaja memojokkan dirinya tersebut dapat membuktikan kalau dirinya memang terlibat dalam partai politik. Jika hal ini dinilai mengarah kepada fitnah, ia ingin menempuh jalur hukum.

"Silahkan saja dibuktikan kalau saya terlibat. Bisa dibuktikan dengan SK, kartu anggota dan sebagainya. Jika ini mengarah kepada fitnah, saya akan mengambil jalur hukum. Coba saja lihat nanti," tantangnya.