Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 32 warga Pekanbaru ikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) calon anggota Badan Pengawas Pemilu Riau di Kampus Politeknik Caltex Riau Jalan Umban Sari No.1 Rumbai, Minggu pagi.
"Ujian yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau berlangsung aman, tertib, dan transparan, " kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Minggu.
Rusidi Rusdan menyatakan tes CAT acara dimulai pada pukul 08.30-11.00 WIB. Dihadiri langsung oleh ketua Tim Seleksi (Timsel), Calon Penambahan Anggota Bawaslu Provinsi Riau Prof.Dr.KH.Akhmad Mujahidin M.Ag beserta Panitia , Perwakilan dari IT Bawaslu RI, Roy dan Ketua Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson.
"Tes ini guna mengisi dua lowongan tambahan anggota Bawaslu Riau yang tersedia, " kata Rusidi Rusdan.
Menurut dia awalnya ada 33 calon pelamar yang dinyatakan lulus administrasi calon Bawaslu Riau oleh Timsel. Namun saat pelaksanaan CAT satu orang atas nama H.Asril Darma tidak hadir.
Tidak mau dipersalahkan sebelum uji CAT dimulai, sekitar pukul 08.20 WIB timsel mencoba beberapa kali menghubungi peserta atas nama H.Asril Darma via telepon maupun pesan singkat, namun tidak ada jawaban atau balasan.
Akhirnya timsel menduga bahwa yang bersangkutan "Mengundurkan diri" dari Pencalonan Penambahan Anggota Bawaslu Provinsi Riau Periode 2018-2023.
Selanjutnya setelah semua peserta selesai mengikuti ujian CAT, tidak berapa lama Timsel mengeluarkan kertas pengumumman daftar nama sesuai dengan peringkat nilai tertinggi hingga nilai terendah dari 32 peserta uji CAT.
"Seluruh peserta sangat mengapresiasi transparansi hasil uji CAT yang Timsel Bawaslu Provinsi Riau lakukan hari ini," tegas Rusidi Rusdan.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution, yang ikut tes calon Bawaslu Riau mengakui ingin mencoba kemampuannya.
Ternyata tidak sia-sia setelah dua periode menjadi anggota Panwaslu Pekanbaru dan menjabat ketua, Indra Khalid Nasution mampu memperoleh nilai CAT tertinggi dari 32 peserta.
"Ia mau uji kemampuan saja, " ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 0262/K.BAWASLU/HK.01.01/IV/2018 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Riau.
Karenanya Bawaslu Provinsi telah membuka pengumuman pendaftaran penambahan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Riau Periode 2018 -2023.
Tujuannya untuk menambah keanggotaan Bawaslu Riau dari tadinya tiga orang menjadi lima guna membantu tugas pengawasan pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pilpres dan Pileg 2019.
***2***