Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru menggelar rapat pleno untuk pergantian posisi ketua dari Budi Candra kepada Indra Dinata.
"Menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres), kami sepakat melakukan penyegaran. Ini hal yang biasa dan tak perlu dibesarkan-besarkan karena walau bagaimana pun, semua keputusan bersifat kolektif kolegial," kata anggota Panwaslu Kota Pekanbaru Bustami Ramzi di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pergantian ketua tersebut dilakukan setelah tiga pimpinan Panwaslu melakukan rapat konsolidasi internal menyikapi fenomena terakhir dan situasi serta evaluasi pascapemilihan legislatif 9 April lalu.
Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Dinata yang menjadi ketua terpilih menyebutkan pihaknya saat ini sudah menyurati Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau dan pihak-pihak terkait lainnya menyangkut hasil rapat pleno pekan lalu.
"Pergantian ini hal yang biasa terjadi, meski ada pihak yang tidak bisa menerima hasil ini. Itu hal yang biasa terjadi di tubuh organisasi mana pun," ujarnya.
Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Dinata menyampaikan bahwa sebagai ketua yang baru, pihaknya ke depan harus terbebas dari kepentingan pribadi dan pihak mana pun.
Ia mengingatkan kembali bahwa Panwaslu merupakan wasit dalam kompetisi pemilu.
"Jadi apa yang telah dibangun sebelumnya terutama yang baik, tetap kita akan pertahankan. Sedangkan yang masih kurang, kita benahi," kata Indra yang membidangi Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia.
Meski telah dilakukan pergantian, namun evaluasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau masih bisa mempengaruhi struktur Panwaslu kabupaten/kota di Riau.
Komisioner Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan akan mengevaluasi jajaran pengawas secara berjenjang sebelum ditetapkan secara resmi menjadi pengawas pemilu untuk Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Sesuai dengan instruksi Bawaslu pusat, kita diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran pengawas berdasarkan catatan selama melakukan pengawasan selama proses dan tahapan pemilihan legislatif," katanya.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, secara khusus akan dilakukan terhadap ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota, Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di desa/kelurahan.