Ketua Panwaslu Inhu Diduga Pengurus Parpol

id ketua panwaslu, inhu diduga, pengurus parpol

Ketua Panwaslu Inhu Diduga Pengurus Parpol

Rengat, (Antarariau.com) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau Masud, diduga merupakan pengurus Partai Nasdem Kecamatan Kelayang dengan jabatan ketua wilayah Sei Lala sehingga dikhawatirkan yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugas dengan adil.

"Harusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi karena sudah menyalahi aturan dan kita minta agar persoalan diklarifikasi," kata Komisioner KPU Inhu Bidang Data dan Hukum Hendri A Saleh di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, ada dua hal yang dapat dilakukan, pertama ekspos media agar diketahui pihak Bawaslu Propinsi Riau maupun pusat untuk dijadikan pedoman memproses, atau yang kedua dengan jalan membuat laporan secara resmi kepada Bawaslu Propinsi Riau atau langsung Bawaslu pusat.

Hendri mengatakan bahwa selama ini apa yang dilakukan Panwaslu, belum ada tampak keberpihakan, namun dibalik itu, memang kinerja dari Panwaslu Inhu sendiri, hampir tidak ada melakukan tindakan meski banyak pelanggaran yang terjadi oleh caleg.

Ketua Panwaslu Inhu, Masud, saat mendatangi kantor PWI Inhu yang berada di Pematang Reba, untuk mengklarifikasi persoalannya tersebut, membantah bahwa nama yang ada dalam SK tersebut adalah dirinya.

Namun, saat melakukan klarifikasi dengan sejumlah wartawan tersebut, Masud sempat mengatakan bahwa SK tersebut sudah lama, namun setelah itu dia langsung mengatakan itu bukan dirinya.

Kemudian pria yang memang berdomisili di Sei Lala tersebut, langsung meninggalkan kantor PWI dengan tergesa- gesa seolah dikejar kegiatan penting.

Kinerjanya sering dikritisi

Selama menjalani tugas sebagai Ketua Panwaslu di kabupaten Indragiri Hulu, sepak terjang Masud sering membuat sejumlah caleg marah karena terkait pencabutan sejumlah poster dan baleho yang terpasang di sejumlah tempat.

Setelah diklarifikasi ke pihak Panwaslu setempat, Masud mengatakan itu sesuai aturan sementara diminta namun ketika disinggung aturan di klausul apa dia berkilah.

"Saya menjalani tugas sesuai aturan yang berlaku, tidak ada tebang pilih," sebut Masud waktu itu.