Peringati HANI 2024 di Dumai, BNN RI musnahkan ribuan gram sabu dan ganja

id BNN RI, HANI 2024, Walikota Dumai

Peringati HANI 2024 di Dumai, BNN RI musnahkan ribuan gram sabu dan ganja

Kepala BNN RI Marthinus Hukom memimpin puncak peringatan HANI 2024 di Kota Dumai, Senin (24/6). (ANTARA/

Dumai (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komjen Polisi Marthinus Hukom memimpin puncak peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) tahun 2024 di Kota Dumai sekaligus Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia, Senin.

Puncak peringatan HANI jatuh pada 26 Juni 2024 ini bertempat di Lapangan Bukit Gelanggang Dumai ini juga dilaksanakan secara virtual dan terhubung dengan seluruh BNN provinsi dan kabupaten kota Indonesia.

Komjen Marthinus didampingi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dan Kadis Kesehatan Riau drg Sri Sadono mewakili Pj Gubernur, Walikota Dumai Paisal menyaksikan pengucapan deklarasi anti narkoba oleh gabungan masyarakat pesisir dan pelajar, dan diikuti serentak juga oleh BNN seluruh wilayah Indonesia.

Deklarasi anti narkoba ini, menurut Komjen Marthinus sebagai penegasan dari masyarakat pesisir siap memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba, kemudian menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendukung sepenuhnya kebijakan BNN.

"Momen HANI ini bentuk penegasan atau pernyataan sikap kita bersama semua komponen masyarakat pesisir untuk melindungi negara dari ancaman narkotika," kata Marthinus.

Dijelaskan, diadakan puncak HANI di Dumai karena daerah ini salah satu wilayah perbatasan dengan garis pantai yang memiliki jalur pelabuhan rawan penyelundupan barang haram dari negara luar.

Dalam peringatan HANI 2024 ini, BNN RI menyampaikan pengungkapan 138 kasus dengan 220 tersangka narkotika sepanjang periode April hingga Juni 2024 dan memusnahkan barang bukti disita hasil penindakan.

Dari hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan BNN RI telah menyelamatkan sebanyak 640 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari 128 kasus tersebut antara lain, 112 ribu gram sabu, 806 ribu gram ganja, 457 gram ganja sintetik, dan 11 ribu butir pil ekstasi.

Keseluruhan barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan dalam alat pembakaran khusus oleh BNN RI atau mobil incenerator.

Selain di Dumai, dalam rangka memperingati hari anti narkotika internasional juga dilaksanakan pemusnahan di beberapa tempat di Indonesia, diantaranya, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Sedikitnya sekitar 4.400 orang terlibat dalam deklarasi anti narkotika yang terdiri dari masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI, POLRI dan stakeholder terkait.

Wali Kota Dumai Paisal menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNN RI atas penunjukan Dumai tuan rumah pelaksanaan peringatan HANI dan pemusnahan barang bukti narkotika.

Pemerintah Dumai, lanjutnya, sangat mendukung upaya BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan membantu menyiapkan lahan untuk pembangunan tempat rehabilitasi pecandu barang terlarang tersebut.

"Kami sudah siapkan lahan hibah untuk pembangunan tempat rehab pecandu narkoba dan tahun depan direncanakan menyusun desain teknisnya. Pemerintah Dumai siap mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba ini," demikian Wali Kota Dumai Paisal.