Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kenaikan jumlah penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu Januari-Mei 2024, jajaran imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya.
Jumlah ini meningkat 94,4 persen dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023.
“Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi(tugas-fungsi) fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada. Tidak boleh lengah. Kita giatkan operasi,turun pengawasan. Baik itu pengawasan darat ataupun laut. Di bandara maupun pelabuhan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (13/6).
Hingga Mei 2024, Imigrasi juga telah melakukan 52 penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap orang asing yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) keimigrasian. Sementara itu, pada periode yang sama Imigrasi juga telah melakukan penangkalan atau pelarangan masuk terhadap 3.626 orang asing.
Di sisi lain, dinamika geopolitik negara-negara di dunia yang saat ini tengah berlangsung juga berdampak secara tidak langsung terhadap keamanan di Indonesia dengan tingginya lalu lintas orang asing. Hal ini menjadi fokus imigrasi dalam pengawasan orang asing.Awal Mei lalu, Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing.
“Jagratara” yang menjaring 914 orang asing untuk diperiksa. Operasi tersebut menjadi bentuk kewaspadaan imigrasi terhadap potensi pelanggaran yang ditimbulkan dari aktivitas orang asing di seluruh Indonesia.
“Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala nasional. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi”, tutur Silmy.
Lebih lanjut Silmy menambahkan “Kita harus sigap dan waspada. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendatangkan manfaat untuk Indonesia malah kontra produktif bagi negara,” tutup Silmy.
Berita Lainnya
Anak enam tahun sudah bisa gunakan autogate imigrasi
31 August 2024 13:43 WIB
1.293 orang asing diperiksa dalam Operasi Jagratara, 185 diproses hukum
29 August 2024 15:31 WIB
Imigrasi: Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional sudah pulih
25 June 2024 15:45 WIB
Ini pesan Dirjen Imigrasi saat Rakor Perwakilan Imigrasi di AS
30 May 2024 12:05 WIB
Imigrasi pantau implementasi Makkah Route pemberangkatan JCH di 3 Bandara
13 May 2024 9:00 WIB
Izin Tinggal Peralihan jembatani proses transisi izin tinggal WNA di RI
23 April 2024 10:43 WIB
Dirjen Imigrasi persilakan WNA untuk perpanjang izin tinggal di Indonesia
14 July 2020 16:02 WIB
Imigrasi Tembilahan fokus pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian
01 February 2021 10:01 WIB