Pekanbaru (ANTARA) - Guna mendorong dan memperkuat koordinasi dan kerja sama pelaksana tugas dan fungsi keimigrasian pada perwakilan RI, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Acara yang berlangsung pada 27-31 Mei 2024 itu mengusung tema “Optimalisasi Peran Dan Fungsi Atase Imigrasi Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi Transformasi Digital”. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),Abdullah Azwar Anas, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,Djan zFaridz,Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim; serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmiante.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk bersinergi dalam isu keimigrasian, isu kekonsuleran serta isu perlindungan WNI di luar negeri. Tiga isu vital dalam pemberian pelayanan publik, khususnya untuk memudahkan WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat, dan aman melalui transformasi digital. Optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor.
“Jadi untuk penerbitan paspor di luar negeri selain persyaratan formil, disyaratkan juga memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal. Kita memiliki semangat memperbaiki, karena tidak mungkin menunggu sempurna. Dan saat ini (imigrasi) sudah semakin baik. Mulai saja dulu dan terus lakukan perbaikan,” ujar Silmy disambut tepuk tangan.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menyampaikan usulan rencana penambahan sebanyak enam atase imigrasi di luar negeri. Penambahan diprioritaskan pada negara dengan jumlah perlintasan WNI terbanyak, baik untuk tujuan menetap ataupun kunjungan singkat.
Kamboja menjadi salah satu negara yang dinilai mendesak untuk segera memiliki atase dan staf teknis imigrasi. Selain masih termasuk ke dalam wilayah ASEAN, diketahui setidaknya hampir 120.000 WNI yang tinggal dan bekerja di Kamboja.
Senada dengan Silmy Karim, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan dukungan kepada Ditjen Imigrasi untuk berani berinovasi dalam pemanfaatan teknologi digital. “Perbaikan harus dilakukan terus menerus, tapi kalau tidak mulai maka kita tidak tahu di mana harus memperbaiki. Kita harus memiliki keberanian untuk memulai terobosan,” ujar Yasonna.
Inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memperoleh apresiasi dari MenPAN dan RB, Abdullah Azwar Anas. Azwar memberikan dukungan dan dorongan kepada Ditjen Imigrasi agar digitalisasi dalam pelayanan publik tidak hanya terbatas pada aplikasi, melainkan juga leadership.
Berita Lainnya
Anak enam tahun sudah bisa gunakan autogate imigrasi
31 August 2024 13:43 WIB
1.293 orang asing diperiksa dalam Operasi Jagratara, 185 diproses hukum
29 August 2024 15:31 WIB
Imigrasi: Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional sudah pulih
25 June 2024 15:45 WIB
Januari - Mei 2024, penegakan hukum keimigrasian naik 94,4 persen
14 June 2024 9:59 WIB
Imigrasi pantau implementasi Makkah Route pemberangkatan JCH di 3 Bandara
13 May 2024 9:00 WIB
Izin Tinggal Peralihan jembatani proses transisi izin tinggal WNA di RI
23 April 2024 10:43 WIB
Dirjen Imigrasi persilakan WNA untuk perpanjang izin tinggal di Indonesia
14 July 2020 16:02 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB