Jakarta (ANTARA) - Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Hal ini diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
"Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga.”jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Jumat (30/8).
Sebelumnya, orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200.Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” jelas Silmy Karim.
Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antri lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.
Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.
Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara. Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
Berita Lainnya
Pria yang cabuli anak tiri di Pekanbaru dituntut 14 tahun penjara
21 August 2024 16:04 WIB
Anak pejambret tewaskan korbannya di Pekanbaru dituntut 5 tahun penjara
06 July 2024 15:58 WIB
Dua tahun buron atas dugaan persetubuhan anak, pria ini akhirnya diringkus
19 April 2024 17:12 WIB
Pembunuhan IRT setelah enam tahun ditutupi terungkap
14 April 2024 15:27 WIB
RSUD Probolinggo sukses lakukan operasi perdana bedah saraf anak usia 6 tahun
10 January 2024 14:27 WIB
Pria di Rohil tega rudapaksa dua anak kandung bertahun-tahun
20 November 2023 16:54 WIB
Bertahun-tahun cabuli anak kandung, pria di Pekanbaru dibekuk polisi
03 August 2023 10:29 WIB
Pelaku cabul anak usia 5 tahun ditangkap Polsek Tambang
02 August 2023 12:59 WIB