Logo Header Antaranews Riau

DPRD Riau ajukan ranperda tentang perlindungan anak

Rabu, 22 April 2026 09:14 WIB
Image Print
Wakil Ketua DPRD Riau Pariaman Ihwan (tengah) saat memimpin rapat paripurna tentang rekomendasi Ranperda Tentang Perlindungan Anak. ANTARA/HO-Pemprov Riau

Pekanbaru, (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau mengajukan rancangan perda tentang perlindungan anak setelah melalui konsultasi ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan di Pekanbaru, Senin mengatakan konsultasi tersebut memuat hasil penyederhanaan dan penajaman regulasi. Ranperda ini diharapkan tidak terlalu rinci dalam mengatur hal teknik, proposional dan hal subtansi saja.

"Namun, fokus pada norma utama terhadap pengaturan teknis yang dituangkan dalam peraturan Gubernur Riau,” katanya.

Dia melanjutkan bahwa dalam perda harus terdapat penguatan fungsi koordinatif, peran Pemprov Riau perlu ditegakkan sebagai koordinator, pembina serta pengawas pelaksanaan perlindungan anak di kabupaten/kota.

Selanjutnya untuk pengaturan sanksi, ranperda disarankan untuk memuat pengaturan sanksi baik administrasi maupun denda. Hal ini guna memberikan daya paksa kepada pelaksanaan peraturan.

Setelah itu, peraturan rencana aksi daerah perlu ditegaskan batas minimal substansi yang harus dimuat dalam rancangan aksi daerah dalam perlindungan anak, seperti strategi, sistem penanganan khusus, penguatan kelembagaan, sistem data dan indikator kerja.

“Pengendalian delegasi peraturan pelaksana, peraturan gubernur perlu disederhanakan agar tidak menyulitkan dalam implementasi dan kebutuhan regulasi turunan,” ungkap Parisman.

Selain itu, juga terdapat hasil yang memuat harmonisasi dengan regulasi nasional. Ranperda harus diseleraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan kementrian maupun lembaga terkait.

“Berdasarkan uraian tersebut, pembahasan Ranperda tentang perlindungan anak dapat dilanjutkan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyebutkan semua rekomendasi ini bisa dan akan ditindaklanjuti terutama terkait perlindungan anak. Beberapa catatan dan rekomendasi akan ditindaklanjuti melalui dinas terkait.

“Tentunya rekomendasi ini akan menjadi catatan yang nantinya akan menjadi Perda, nah berikutnya dari Perda ini akan kita buat turunannya menjadi Pergub,” tandasnya.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026